Negara Disebut Bisa Rugi Rp1,2 Triliun tiap Bulan karena Subsidi Listrik

1 day ago 3

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendapati subsidi listrik yang tak tepat sasaran bisa membuat negara rugi Rp1,2 triliun per bulan.

 Arsip)

KwH meter dari PLN yang dipasang di rumah warga penerima subsidi listrik (ilustrasi). (Foto: Arsip)

IDXChannel – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendapati adanya subsidi listrik yang tak tepat sasaran. Dari temuan tersebut, negara ditaksir merugi Rp1,2 triliun per bulan.

Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan menyatakan, subsidi listrik menjadi tidak tepat sasaran lantaran dinikmati masyarakat yang tidak masuk kategori miskin. “Atas data tersebut, estimasi subsidi listrik diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin bernilai kurang lebih Rp 1,2 Triliun per bulan,” kata Pahala di Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

Dia menjelaskan, potensi kerugian itu berasal dari perhitungan subsidi listrik sebesar Rp37 triliun yang diperuntukkan kepada 24 juta pelanggan 450 VA dan Rp13,4 triliun untuk 9 juta pelanggan 900 VA. Dari jumlah tersebut, tiap pelanggan mendapat subsidi sekitar Rp121.000 per bulan. 

Menurut temuan Stranas PK, untuk pengguna 450 VA terdapat 1.059.230 pelanggan yang kedapatan memiliki saluran listrik lebih dari satu dan 8.701.517 pelanggan terdeteksi bukan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang seharusnya tidak menerima subsidi. Kemudian, sebanyak 866.060 pelanggan 900 VA yang memiliki lebih dari satu saluran listrik serta tidak tercantum dalam DTKS.  

Dengan demikian, Pahala menyebutkan, pihaknya menemukan sebanyak sekitar 10.626.807 pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang seharusnya tidak menerima subsidi. 

Timnas PK kemudian merekomendasikan optimalisasi penggunaan DTKS berbasis NIK sebagai target penerima subsidi listrik yang ditujukan untuk masyarakat miskin seperti skema penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Pihaknya juga merekomendasikan subsidi listrik yang selama ini dalam bentuk subsidi harga komoditas menjadi bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin. 

“Mengubah kebijakan dari subsidi harga komoditas menjadi bantuan langsung (targeted subsidy) dalam bentuk transfer tunai (bantuan langsung tunai),” katanya. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |