kebijakan 20 Corporate Life Saving Rules berisi aspek-aspek keselamatan yang disusun berdasarkan faktor penyebab kematian utama (major killer) di pabrik semen.
Mitigasi Potensi Kecelakaan Kerja, SIG (SMGR) Susun 20 Corporate Life Saving Rules (foto: MNC media)
IDXChannel - Manajemen PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), atau SIG, memastikan bahwa aspek keselamatan bakal senantiasa menjadi fokus utama dalam seluruh kegiatan operasional Perseroan, termasuk dalam kegiatan pertambangan.
Komitmen tersebut didukung penuh oleh semangat yang kuat segenap entitas Perseroan, yang diwujukan melalui kebijakan terintegrasi dan pengawasan yang berkesinambungan.
"Bagi SIG, aspek keselamatan bukan hanya sekadar angka-angka dalam KPI (key performance indicator), tapi bagaimana Perusahaan menjaga keselamatan pekerja dari kecelakaan kerja yang bisa mengancam kelangsungan hidupnya dan merenggut kebahagiaan keluarganya di rumah," ujar Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari, dalam paparannya, pada ajang Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, di Bandung, Jumat, pekan lalu.
Dalam ajang tersebut, Reni didapuk sebagai salah satu pembicara dalam Sharing Session dan Diskusi tentang Peran Pimpinan Puncak dalam Pengelolaan Keselamatan Pertambangan.
Menurut Reni, SIG selama ini telah memiliki sistem manajemen yang mengintegrasikan seluruh aspek pada kegiatan operasionalnya, mulai dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga manajemen mutu, sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Salah satu peran top management untuk meningkatkan aspek keselamatan adalah dengan merilis kebijakan 20 Corporate Life Saving Rules berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 036/Kpts/Dir/2023 sebagai pedoman kerja sehari-hari.
Reni menjelaskan, kebijakan 20 Corporate Life Saving Rules berisi aspek-aspek keselamatan yang disusun berdasarkan faktor penyebab kematian utama (major killer) di pabrik semen, mulai dari pertambangan sampai penggilingan akhir.
Semua potensi kecelakaan kerja tersebut diidentifikasi secara statistik dan historical, apa saja yang menjadi sumber kecelakaan ataupun membahayakan, sehingga dapat menjadi pegangan karyawan dalam menjalankan tugasnya.
Pada aspek keselamatan pertambangan, manajemen SIG secara khusus telah menyusun Program Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), sekaligus menerbitkan Surat Keputusan tentang Manajemen Risiko No. 016418/MR/SKD/50000026/04.2023, serta Surat Keputusan Direksi tentang Struktur Organisasi SMKP No. 029/Kpts/Dir/2023.
Program SMKP yang dijalankan oleh SIG telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.
"Pada program SMKP, SIG fokus pada dua hal, baik yang sifatnya lagging indicator maupun leading indicator, sehingga aspek pencegahan maupun aspek pengukuran dan monitoring sama-sama diperkuat, mulai dari manajemen risiko, safety observation tour, management safety campaign dan total productive maintenance," ujar Reni.
Semua aspek tersebut, dikatakan Reni, tidak hanya melibatkan pekerja tetapi juga para pimpinan unit kerja dan pimpinan tertinggi Perusahaan.
Reni menambahkan, sebagai upaya peningkatan pengelolaan kesalamatan pertambangan, SIG menerapkan Driving Monitoring System (DMS) pada aktivitas pertambangan sejak 2022 lalu.
DMS adalah inovasi sistem pemantauan aktivitas pengangkutan material tambang secara realtime di SIG Pabrik Tuban dengan memasang In-cabin Camera dan Fatigue Sensor pada kendaraan operasional untuk mencegah accident akibat fatigue dan unsafe action.
Selain itu, SIG juga menciptakan inovasi sistem pemantauan tambang terintegrasi berbasis teknologi digital, Quarry Mining Command Center (QMCC).
Teknologi ini bekerja dengan menampilkan seluruh informasi dari aplikasi pengawasan tambang pada layar pusat kontrol yang dipantau oleh petugas yang bertindak sebagai komando operasional.
QMCC membantu optimalisasi aktivitas pengawasan dan membuat operasional tambang menjadi lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan pengawasan langsung yang membutuhkan banyak koordinasi dan waktu.
Sejak transformasi keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan pada 2018 hingga saat ini, SIG Pabrik Tuban berhasil mencatatkan zero accident, zero frequency accident rate, zero severity accident rate, dan leading indicator safety performance dengan hasil 100 persen.
Secara khusus, Reni juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap karyawan dan kontraktor yang telah dan akan terus berperan aktif dalam transformasi budaya keselamatan kerja.
"SIG berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan keselamatan pertambangan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja," ujar Reni.
Tak hanya itu, lanjut Reni, SIG juga senantiasa menerapkan sharing session antar operating company SIG terkait praktik pertambangan yang baik sebagai wujud komitmen continuous improvement yang berkelanjutan dari seluruh perusahaan yang tergabung di SIG Group.
Atas besarnya komitmen atas keselamatan kerja dalam aktivitas operasional pertambangan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mendapuk SIG sebagai peraih penghargaan Prasetya Ahimsa, yang didasarkan kiprah dan kesuksesannya dalam pengelolaan keselamatan pertambangan mineral dan batubara di Pabrik Tuban, Jawa Timur dan Pabrik Rembang, Jawa Tengah.
Penghargaan yang sama juga diraih oleh tiga anak usaha SIG, yaitu PT Semen Padang, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) Pabrik Tuban, dan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, kepada Reni, yang mewakili manajemen SIG dalam kehadirannya di acara tersebut.
(taufan sukma)