Minim Hambatan Impor Disebut Bikin Industri RI Kalah Saing

5 hours ago 1

Jakarta -

Indonesia tercatat memiliki jumlah Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) yang paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan banyak negara maju untuk melindungi industri nasional dari serbuan produk impor. Sayangnya, Indonesia justru masih minim dalam menerapkan kebijakan tersebut.

"Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini. Bandingkan dengan Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan tersebut, kemudian India ada 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300, bahkan Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).

Febri menambahkan, ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global. Hambatan dagang yang sedikit menjadi alasan produk asing dapat masuk ke pasar Indonesia dengan mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju. Hal ini sangat terasa ketika manufaktur kita melakukan ekspor memasuki pasar domestik mereka. Negara tersebut yang mensyaratkan berbagai NTB dan NTM seperti standar, hasil pengujian, rekomendasi dan lain sebagainya yang harus dipenuhi produk manufaktur Indonesia agar bisa dijual di pasar domestik mereka," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Optimalisasi NTB dan NTM diharapkan mampu mendorong industri dalam negeri tumbuh dan bersaing secara sehat.

Kemenperin juga tengah mengkaji sektor-sektor strategis yang membutuhkan perlindungan lebih kuat melalui penerapan NTB dan NTM, seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik, dan otomotif.

"Tujuannya agar kita tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar, tetapi juga memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional," imbuhnya.

Febri pun berharap, dukungan lintas kementerian dan lembaga terkait serta dari pelaku industri, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan nasional dalam upaya menghadapi tantangan global yang semakin kompleks saat ini.

Febri menambahkan, di tengah kondisi pasar kerja yang sedang menghadapi masalah, pemerintah akan lebih fokus memperhatikan perlindungan terhadap industri dalam negeri, terutama dari gempuran impor murah. "Karena melindungi industri dalam negeri, berarti melindungi juga tenaga kerja kita," jelasnya.

Transparansi Lembaga Pemeringkat

Terkait adanya laporan survei dari Tholos Foundation, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-122 dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional atau International Trade Barriers Index 2025, Febri menyebut lembaga pemeringkat tersebut belum transparan mengenai data dan metodologi penelitiannya.

"Ini mirip sekali lembaga survei abal-abal, yang publish hasil surveinya menjelang pemilu, pilpres, atau pilkada. Seharusnya, lembaga tersebut mem-publish data, sumber data, dan metodologi yang digunakan untuk pemeringkatannya. Kalau berdasarkan WTO, NTB dan NTB Indonesia lebih kecil dibanding dengan negara lain, terutama negara maju dan negara tetangga di ASEAN," ujarnya.

Febri mengakui, ada beberapa pihak yang ingin Indonesia tidak akan bisa menjadi negara maju, terutama dalam membangun perekonomiannya. Padahal, Indonesia memiliki modal dan potensi yang sangat besar, seperti ketersediaan sumber daya alam, peluang di pasar domestik, dan adanya bonus demografi.

"Modal ini yang perlu kita optimalkan, termasuk dalam upaya kita mengembangkan industri nasional sebagai salah satu sektor penopang utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Hal senada juga sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara halal bihalal bersama purnawirawan TNI-Polri di Jakarta, Selasa (6/5). Presiden menyatakan bahwa kekayaan alam yang dimiliki Indonesia menjadikan negara ini kerap menjadi sasaran gangguan dari pihak asing.

Menurut Kepala Negara, potensi besar itu antara lain nikel, bauksit, dan kelapa sawit yang merupakan sumber kekuatan sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia. Kelapa sawit misalnya, kini menjadi komoditas strategis yang banyak diminati berbagai negara, seperti Mesir, Pakistan, India, dan Eropa.

Komitmen dan keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kami dan para pelaku industri dalam negeri sangat mengapresiasi Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres No. 46 Tahun 2025 dan menerbitkannya. Regulasi ini menjadi angin segar bagi industri di tengah tekanan demand domestik saat ini, terutama bagi industri yang menghasilkan produk yang dibeli oleh pemerintah dan BUMN/BUMD," tutup Febri.

Simak juga Video 'Prabowo: Negara Kita Sesungguhnya Tak Perlu impor BBM Sama Sekali':

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |