Menteri Ara Dorong Pengusaha Bagi-Bagi Rumah Gratis ke Rakyat

1 month ago 19

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong para pengusaha memberikan rumah gratis ke rakyat yang membutuhkan. Pada 2025, Kementerian PKP mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,2 triliun.

Maruarar Sirait mengatakan anggaran tersebut akan fokus digunakan untuk mendukung target 3 juta rumah pertahun. Namun dengan keterbatasan anggaran, pihaknya akan menggandeng swasta untuk membangun hingga membagikan rumah gratis kepada masyarakat.

"Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang Rp5,274 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong rumah gratis dari teman - teman pengusaha meskipun tidak banyak jumlahnya, ada yang gratis tapi tidak semuanya gratis," kata Menteri Ara dalam keterangan resmi, Rabu (11/12/2024).

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Penyerahan DIPA tersebut merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025 sehingga diharapkan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat bisa segera berjalan di lapangan.

"Setelah dua bulan kabinet menjabat hari ini kita masuk ke tahap penting dalam pemerintahan kita, yaitu penyerahan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2025," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan dan pengarahan pada Acara Penyerahan DIPA dan TKD 2025.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, proses penyerahan DIPA dan transfer daerah merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025. Adapun jumlah alokasi anggaran belanja dari APBN pada tahun 2025 meningkat 8,9% dari anggaran belanja pada APBN 2024 yakni senilai Rp3.621 triliun pada tahun 2025.

Jumlah itu terdiri atas anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah (TKD). Sedangkan khusus untuk anggaran belanja pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp2.701 triliun yang dapat digunakan untuk belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi, belanja pemerintah pusat menurut organisasi, dan belanja pemerintah pusat menurut program.

Pos anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja kementerian termasuk Kementerian PKP dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Sedangkan anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp919 triliun terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa.

Iqbal DwiMenteri Ara Dorong Pengusaha Bagi-Bagi Rumah Gratis ke Rakyat

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong para pengusaha memberikan rumah gratis ke rakyat yang membutuhkan. Pada 2025, Kementerian PKP mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,2 triliun.

Maruarar Sirait mengatakan anggaran tersebut akan fokus digunakan untuk mendukung target 3 juta rumah pertahun. Namun dengan keterbatasan anggaran, pihaknya akan menggandeng swasta untuk membangun hingga membagikan rumah gratis kepada masyarakat.

"Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang Rp5,274 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong rumah gratis dari teman - teman pengusaha meskipun tidak banyak jumlahnya, ada yang gratis tapi tidak semuanya gratis," kata Menteri Ara dalam keterangan resmi, Rabu (11/12/2024).

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Penyerahan DIPA tersebut merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025 sehingga diharapkan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat bisa segera berjalan di lapangan.

"Setelah dua bulan kabinet menjabat hari ini kita masuk ke tahap penting dalam pemerintahan kita, yaitu penyerahan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2025," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan dan pengarahan pada Acara Penyerahan DIPA dan TKD 2025.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |