Akan ada peluang sistem baru dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi di Tahun Ajaran 2025-2026.
Akan ada peluang sistem baru dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi di Tahun Ajaran 2025-2026.
IDXChannel - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut ada peluang sistem baru dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Jika tidak ada halangan, sistem itu akan diterapkan pada Tahun Ajaran (TA) 2025-2026 mendatang.
Meskipun demikian, hal ini belum final mengingat PPDB jalur zonasi dalam proses kajian bahkan akan dibahas secara khusus oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet.
Mulanya, Mu’ti menjelaskan bahwa sistem PPDB zonasi menganut empat filosofi. Pertama, filosofinya adalah pendidikan bermutu untuk semua. Kedua adalah inklusi sosial. Ketiga adalah integrasi sosial. Dan keempat, kohesivitas sosial.
“Ini semangat dari zonasi sehingga anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu’ti menambahkan, tujuan dari PPDB jalur zonasi adalah memutus kelas sosial, sehingga tidak ada segregasi atau pemisahan antara anak-anak kelompok elite atau kelas mampu dengan kelompok alit atau tidak mampu.
“Kedua anak-anak dari berbagai kelas sosial bisa bersekolah di tempat yang sama sehingga tidak ada segregasi antaran mohon maaf anak-anak dari kelas mampu dan tidak mampu. Tidak ada segregasi antara yang elit dengan yang alit (tidak mampu)” kata dia.