Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wamen PKP Fahri Hamzah meminta tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk 2025.
Ilustrasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. (Foto: Arsip)
IDXChannel – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wamen PKP Fahri Hamzah meminta tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk 2025. Nilai yang diajukan adalah sebesar Rp48 triliun.
Maruarar menuturkan, setidaknya ada beberapa program bidang perumahan yang akan dilaksanakan. Di samping itu, ada pula kebutuhan dana yang diusulkan guna mendukung Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
"Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," kata Maruarar dalam keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).
Pada kesempatan itu, menteri PKP mengaku juga meminta Kemenkeu agar mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk membantu serta menduduki jabatan di Kementerian PKP. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan, saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 triliun. Sementara berdasarkan usulan Satgas Perumahan, kebutuhan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 Triliun.
"Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata politikus yang akrab disapa Ara itu.
Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP serta sejumlah kebutuhan SDM yang akan bertugas di sejumlah unit kerja yang ada.