Mantan Agen Gareth Bale Tersandung Kasus Perbudakan Seksual

7 hours ago 5
Mantan agen Gareth Bale, Jonathan Barnett, tersandung kasus perbudakan seksual. (Grafis: Kevin Bagus Prinusa/Skor.id). Kevin Bagus Prinusa/Skor.id

SKOR.id - Mantan agen Gareth Bale, Jonathan Barnett, dikabarkan terlibat dalam kasus pelecehan hingga perbudakan seksual terhadap seorang wanita.

Jonathan Barnett pernah menjadi salah satu agen pemain sepak bola ternama yang bekerja sama dengan banyak pemain, termasuk Gareth Bale.

Pada tahun 2019 lalu, Jonathan Barnett bahkan pernah dinobatkan sebagai agen terbaik dunia oleh Forbes, setelah melakukan negosiasi sebesar 1,179 miliar euro atau setara Rp22,722 triliun untuk kontrak pemain.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Jonathan Barnett telah menyangkal tuduhan ini, tetapi dirinya mengaku telah membayar seorang wanita lebih dari 1 juta euro untuk tetap diam.

Menurut The Telegraph, Barnett menolek tuduhan tentang dirinya, sementara itu ia mengaku membayar seorang wanita untuk tetap diam mengenai hubungan pribadi konsensual.

"Ketika hubungan saya dengan penggugat berakhir, dia mengancam akan mengungkapkannya kepada publik. Akibat ancaman tersebut, saya membayar penggugat selama beberapa tahun," ujar Barnett.

Berdasar dokumen pengadilan terbaru, agen mantan pemain Real Madrid itu mengatakan wanita tersebut mengancam akan mengungkap rinciannya, kecuali dia dibayar.

Akibat ancaman tersebut, Barnett mengaku telah mengeluarkan uang hingga melebihi 1 juta euro untuk menuruti permintaan wanita tersebut.

"Ketika hubungan saya dengan penggugat berakhir, dia mengancam akan mengungkapkannya kepada publik. Akibat ancaman-ancaman ini, saya membayar penggugat selama beberapa tahun, dan akhirnya membayarnya lebih dari 1 juta euro, semua pembayaran dilakukan oleh saya di Inggris," ujar Barnett.

Dilansir dari Marca, wanita yang menggugat Barnet mengatakanakan dirinya diperkosa sebanyak 39 kali oleh Barnett.

Laporan dari Marca mengungkapkan bahwa pelapor hanya diidentifikasi sebagai Jane Doe.

Pihak pelapor mengklaim telah menjadi korban perbudakan seksual selama enam tahun oleh Barnett.

Dalam gugatan perdata, pihak penggugat membuat menyebut Barnet telah membuat janji bantuan kemanusiaan palsu , setelah memindahkannya dari Australia ke Inggris.

Wanita tersebut mengklaim kebebasannya telah dirampas selama enam tahun, ia menjadi sasaran serangan fisik, isolasi, dan kondisi yang merendahkan martabat, seperti perampasan air, makanan, dan kebersihan.

Pada Juli 2025 lalu, Barnett telah didakwa dengan pelanggaran serius, termasuk perdagangan manusia, penyiksaan, dan pemerkosaan, menurut sumber peradilan.


Sumber: skor.id

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |