Pedagang mengambil logam mulia yang dipilih pembeli di salah satu toko perhiasan emas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan peningkatan penerimaan negara sekitar Rp 2 triliun–Rp 6 triliun dari penerapan bea keluar emas.
“Saya lupa angkanya berapa triliun, sekitar Rp2 triliun–6 triliun,” ucap Purbaya ketika ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025)V.
Purbaya menyampaikan bahwa alasan penetapan bea keluar emas adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan melihat nilai ekspor emas Indonesia.
“Jadi, nanti kita lihat berapa sih pendapatan yang bisa kita dapat dari pertambangan itu,” ujar Purbaya.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan kementerian dan lembaga terkait menyepakati besaran bea keluar emas sebesar 7,5 persen hingga 15 persen untuk memperkuat penerimaan negara serta hilirisasi komoditas tersebut.
Ia menyatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bea tersebut akan segera terbit, mengingat kebijakan itu merupakan amanat dari UU APBN 2026.
Febrio menyampaikan permintaan emas oleh masyarakat untuk tujuan investasi melalui PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) saat ini sangat tinggi.
“Cukup sulit bagi mereka (Pegadaian dan BSI) untuk mendapatkan emas saat ini. Padahal kita (Indonesia) adalah (negara dengan) cadangan (emas terbesar) nomor empat dunia," tuturnya.
Dengan kebijakan bea keluar tersebut, pemerintah berharap lebih banyak suplai emas bertahan di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.
Febrio mengatakan penerapan bea tersebut seiring momentum untuk mengejar potensi pendapatan negara dari harga komoditas emas yang kini sedang tinggi.
Ia menuturkan harga emas internasional melonjak mencapai lebih dari 4.000 dolar AS (Rp 66,89 juta dengan kurs 1 dolar AS = Rp 16.722) per troy ounce pada kuartal IV 2025.
Ia mengatakan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) terkait bea keluar emas akan dikenakan terhadap olahan emas berbentuk dore, granul, cast bars, hingga minted bar.
sumber : Antara
.png)
2 hours ago
2












































