Konser Dua Lipa Batal, Kadin Dorong Pemerintah Keluarkan Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

5 days ago 2

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Minggu, 10 November 2024 |06:44 WIB

Konser Dua Lipa Batal, Kadin Dorong Pemerintah Keluarkan Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

Konser Dua Lipa batal, Kadin dorong pemerintah keluarkan aturan sertifikasi profesi pelaku industri penyelenggaraan. (Foto: Instagram)

JAKARTA - Dua Lipa secara mendadak mengumumkan pembatalan konsernya di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Pembatalan ini disampaikan kurang dari 24 jam sebelum konser yang seharusnya digelar pada Sabtu 9 November 2024.

Dalam keterangannya, pembatalan konser dilakukan dengan alasan keamanan panggung. Wakil Ketua Umum Kadin bidang Penyelenggaraan, Ria Yusnita, menyayangkan keputusan pembatalan tersebut.

Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sektor UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti penjualan makanan, minuman dan merchandise,” ucap Ria, Minggu (10/11/2024). 

Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit yang dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang sudah mempersiapkan makanan yang akan dijual, penjual merchandise yang sudah memproduksi
merchandise hingga hotel yang mengalami pembatalan.

“Selain kerugian yang dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa karena alasan keamanan panggung ini, bisa menimbulkan persepsi yang tidak baik bagi Indonesia di mata internasional, karena promotor dan vendornya dianggap tidak memiliki kualifikasi yang sesuai standar musisi internasional,” kata Ria.

Untuk itu Kadin mendorong pemerintah menerapkan aturan dan kebijakan yang tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku industri penyelenggaraan.

“Jika pemerintah serius ingin menjadikan industri event sebagai salah satu leading sector yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu, sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku industri event tidak bisa ditunda lagi. Perlu ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang sertifikasi ini, kata Ria.
 

(tty)

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |