Mau Ikut Tender Proyek? Cek Dulu Proses dan Syaratnya di Sini!

5 hours ago 1

Mau Ikut Tender Proyek? Cek Dulu Proses dan Syaratnya di Sini!

Mau Ikut Tender Proyek? Cek Dulu Proses dan Syaratnya di Sini! (Foto: Kontrak Hukum)

JAKARTA - Berusaha memenangkan tender adalah langkah penting bagi perusahaan atau vendor yang ingin mendapatkan proyek. Tender sendiri merupakan proses penawaran yang bertujuan untuk menyeleksi perusahaan yang paling layak mengerjakan suatu proyek. Istilah tender sendiri bisa ditemukan di berbagai bidang, mulai dari acara bazar hingga proyek berskala besar. 

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), pada 2020 pemerintah Indonesia membuka sekitar 36,8 ribu tender dengan total nilai mencapai Rp180,07 triliun. Menariknya, 4 dari 10 besar pemenang tender saat itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Hal ini tidak mengherankan, mengingat BUMN umumnya memiliki kesiapan administrasi yang lebih baik, aset yang dapat dijadikan jaminan, serta alat dan perlengkapan yang memadai untuk memenuhi persyaratan tender pemerintah. Dari seluruh daftar pemenang tender terbesar, hanya satu perusahaan swasta yang berhasil menembus dominasi ini, yaitu Sino Road and Bridge Group Co. Ltd.

Lalu, bagaimana sebenarnya proses tender berjalan? Apa saja syarat yang harus dipenuhi agar perusahaan bisa bersaing dan memenangkan tender?

CEO & Founder Kontrak Hukum Rieke Caroline akan berbagi tentang bagaimana proses tender berjalan serta syarat dan tips agar bisnis bisa ikut serta dalam tender. Untuk diketahui, Kontrak Hukum adalah platform legal digital yang membantu pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan bisnisnya, termasuk seputar legalitas, pembuatan kontrak, hingga notaris digital.

1. Apa Itu Tender Proyek?

Jika bertanya apa itu tender proyek, situs KBBI mendefinisikannya sebagai tindakan tawar menawar yang dilakukan beberapa perusahaan penyelenggara dengan vendor. Lalu dilengkapi tahapan pengajuan harga sampai penyediaan jasa dan barang.

Dalam prosesnya, vendor berperan sebagai pemberi penawaran harga dan penyedia kualitas barang maupun jasa sesuai kebutuhan penyelenggara.  Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018  tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, tender adalah prosedur pemilihan. Kegunaannya meraih penyedia barang atau pekerja konstruksi maupun jasa lainnya. Tentu harus transparan, adil dan penuh dengan tanggung jawab.

2. Tujuan, Fungsi, dan Manfaat Tender Proyek

Tender bukan sekadar proses seleksi, tetapi juga strategi penting bagi pelaku usaha yang ingin berkembang dan bersaing secara sehat.

Berikut beberapa tujuan utama dari tender proyek berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2021:

- Mendorong peran pelaku usaha berskala nasional.
- Membantu pengembangan bisnis mikro, kecil sampai operasi.
- Menunjang pemakaian produk lokal atau dalam negeri.
- Membangkitkan adanya kerja sama dalam industri kreatif.
- Mendukung memanfaatkan dan melaksanakan barang/jasa sebagai bentuk penelitian.
- Menghasilkan barang/jasa menggunakan uang negara.
- Membangun mengembangkan pengadaan berkelanjutan.
- Akselerasi pemerataan ekonomi dan perluasan usaha.

Selain tujuan tersebut, tender juga memiliki banyak manfaat bagi perusahaan yang mengikutinya. CEO & Founder Kontrak Hukum, Rieke Caroline menekankan bahwa tender bisa menjadi batu loncatan bagi bisnis yang ingin berkembang lebih jauh. Beberapa manfaatnya antara lain:

- Meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko penipuan, karena semua proses harus dilakukan secara terbuka.
- Memberikan kesempatan mendapatkan penawaran terbaik, karena harga dan kualitas bersaing secara fair.
- Membantu perusahaan meningkatkan omzet, dengan mendapatkan proyek bernilai besar.
- Membangun kerja sama jangka panjang, jika vendor mampu memberikan hasil yang memuaskan.
- Memperluas jaringan bisnis dan relasi profesional, sehingga perusahaan lebih dikenal dan dipercaya di industrinya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |