Komnas HAM Minta Perusahaan Tak PHK Karyawan Jelang Idul Fitri

1 month ago 27

Komnas HAM meminta perusahaan tak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H.

 MNC Media)

Komnas HAM Minta Perusahaan Tak PHK Karyawan Jelang Idul Fitri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta perusahaan tak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H. Sebab, lembaga tersebut menerima banyak aduan terkait PHK massal dalam beberapa waktu terakhir.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan sektor industri otomotif, makanan dan minuman, tekstil, dan media mengalami goncangan PHK massal. Hal itu diketahui dari hasil pemantauan Komnas HAM.

Ia pun mencontohkan fenomena PHK yang terjadi pada  pekerja PT Sritex Rejeki Isman yang mencapai 6.660 orang, Sanken Indonesia mencapai 1.000 orang, dan Yamaha Music Indonesia mencapai 1.000 orang.

"Komnas HAM menaruh perhatian terhadap adanya PHK tersebut, karena berpotensi melanggar hak-hak pekerja/buruh baik hak-hak normatif, jaminan sosial, dan khususnya tunjangan hari raya, jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilakukan secara sewenang-wenang," tutur Uli dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (1/3/2025).

Sepanjang 2024, pihaknya telah menerima 67 pengaduan terkait dengan PHK. Dari jumlah itu, PHK dilakukan oleh korporasi, Badan Usaha Milik Nasional/Daerah (BUMN/BUMD), dan pemerintah provinsi/kota/kabupaten.

"DKI Jakarta menempati peringkat pertama terjadinya PHK, diikuti Jawa Barat, dan Jawa Tengah," kata Uli.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |