Komisi V DPR diminta segera menyetujui regulasi soal pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi online maksimal hanya 10 persen.
Ilustrasi para pengemudi ojek online alias ojol. (Foto: Istimewa)
IDXChannel – Komisi V DPR diminta segera menyetujui regulasi soal pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi online maksimal hanya 10 persen. Hal itu dianggap dapat mengangkat kesejahteraan anak-anak para driver ojek online (ojol).
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, akhir pekan ini. Dia menilai keberadaan regulasi itu bukan untuk kepentingan ekonomi sesaat, melainkan bagian dari tanggung jawab jangka panjang demi masa depan keluarga para pengemudi.
"Perjuangan kami untuk mendorong komisi aplikator menjadi 10 persen itu sesungguhnya bukan perjuangan untuk hadiah atau untuk kita hari ini saja. Ini perjuangan untuk masa depan anak-anak para driver," kata Adian dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Dia mengaku prihatin terhadap pihak-pihak yang mulai meninggalkan semangat untuk memperjuangkan aspirasi para driver ojol tersebut. Dia pun menilai pihak-pihak itu sebenarnya telah mengkhianati anak-anak mereka sendiri.
Adian mengatakan, perjuangan membela kesejahteraan driver ojol juga berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan keluarga Indonesia.
"Kalau palu di Komisi V (DPR) ini diketok untuk 10 persen, paling tidak ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih sejahtera. Jadi masalahnya di mana?" tuturnya mempertanyakan alasan Komisi V DPR belum juga mengesahkan regulasi itu.
Adian lantas menyoroti tantangan politik yang harus dihadapi di parlemen. Menurut dia, tahap pertama yang perlu dituntaskan adalah meyakinkan 48 anggota Komisi V agar segera menyetujui keputusan ini.