Hal ini terkait dengan rencana Pemerintah AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman.
Eksportir RI Diimbau Perhatikan Aturan Baru AS Terkait Penggunaan Pewarna Sintetis. Foto: Freepik.
IDXChannel - Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan penggunaan pewarna makanan dalam produk-produk yang diekspor ke Negeri Paman Sam.
Hal ini terkait dengan rencana Pemerintah AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman (mamin), serta produk farmasi di pasar AS. Kebijakan ini direncanakan efektif pada akhir 2026.
Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago Dhonny Yudho Kusuma menyampaikan, pertimbangan yang dijadikan dasar sebagai pelarangan tersebut adalah hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit.
"Kami mengimbau para eksportir Indonesia agar memperhatikan rencana AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis untuk produk mamin dan farmasi. Pelarangan tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan hiperaktivitas, diabetes, dan kanker. Meskipun, beberapa peneliti menyatakan bukti kausalitas pewarna sintetis masih tidak pasti," kata Dhonny melalui keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).
Dhonny melanjutkan, hubungan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit masih perlu pengkajian lebih dalam. Namun, akan ada dampak pelarangan pewarna sintetis bagi nilai impor produk mamin AS dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.
"Pelarangan penggunaan pewarna sintetis untuk produk mamin menambah panjang daftar hambatan untuk memasuki pasar AS. Selain peningkatan tarif impor yang dikenakan Pemerintah AS, pelarangan pewarna sintetis diperkirakan dapat mempengaruhi nilai impor produk mamin AS dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia," kata Dhonny.
Rencana pelarangan delapan pewarna sintetis ini disampaikan Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. dalam konferensi pers pada 22 April 2025 bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA) Marty Makary.
Pada konferensi pers tersebut, FDA berkomitmen mencabut penggunaan dua pewarna makanan sintetis, yaitu Citrus Red No. 2 dan Orange B pada beberapa bulan mendatang. Selain itu, enam pewarna sintetis, yaitu Red Dye No. 40, Yellow Dye No. 5, Yellow Dye No. 6, Blue Dye No. 1, Blue Dye No. 2, dan Green Dye No. 3 pada akhir 2025.