Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2024 sebesar USD245,3 miliar.
Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun Jadi USD245,3 Miliar di Kuartal IV-2024. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2024 sebesar USD245,3 miliar. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III-2024 yakni USD270,4 miliar.
"Penurunan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir kuartal IV-2024 tercatat sebesar USD522,8 miliar, naik 0,6 persen (qtq) dari USD519,7 miliar pada akhir kuartal III-2024.
Peningkatan posisi AFLN tersebut dipengaruhi oleh kenaikan penempatan aset terutama dalam bentuk cadangan devisa, diikuti oleh investasi langsung dan investasi portofolio. "Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia dan pelemahan indeks harga saham global," kata dia.