Kementerian Perdagangan terus mendorong perluasan ekspor sekaligus melakukan pengamanan terhadap pasar domestik.
Kementerian Perdagangan terus mendorong perluasan ekspor sekaligus melakukan pengamanan terhadap pasar domestik. (Foto: Dok. Kemendag)
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong perluasan ekspor sekaligus melakukan pengamanan terhadap pasar domestik. Strategi ini dinilai menjadi kunci dalam menghadapi potensi perang dagang, terutama dari kebijakan tarif resiprokal AS.
“Strategi menghadapi perang dagang ada dua. Pertama, memperluas pasar ekspor Indonesia ke luar negeri dengan peningkatan perjanjian dagang seperti Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-European Union (IA CEPA) dan lainnya. Kedua, pengamanan pasar dalam negeri,” kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso dikutip Jumat (4/7/2025).
Pria yang akrab disapa Busan itu mengatakan, diplomasi perdagangan Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan sepanjang tahun ini. Beberapa perjanjian dagang strategis telah dirampungkan di antaranya dengan Kanada, Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), Uni Eropa, dan Tunisia. Meskipun implementasinya belum berjalan tahun ini, efek psikologisnya sudah terasa di kalangan pelaku usaha.
“Ketika pemerintah mempercepat proses perundingan, hal ini mendorong pelaku usaha untuk semakin bergairah dalam mencari mitra melalui kegiatan business matching atau business forum. Hal ini karena mereka menyadari bahwa kerja sama yang tengah dijajaki ini memiliki prospek yang baik ke depannya,” katanya.
Selain memperluas pasar ekspor, pemerintah juga mengintensifkan pengamanan pasar domestik. Langkah ini dinilai penting untuk menahan lonjakan masuknya produk impor yang bisa terjadi akibat ketegangan perdagangan internasional.