PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) mengumumkan batalnya kesepakatan Kerja Sama Operasi (KSO) untuk pembangunan apartemen Lumina City di Tangerang.
Kerja Sama Operasi PICO cs di Proyek Apartemen Lumina City Resmi Batal (foto web indoserena)
IDXChannel - Emiten produsen kemasan logam, PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) mengumumkan batalnya kesepakatan Kerja Sama Operasi (KSO) untuk pembangunan apartemen dan Kawasan komersial Lumina City di Sangiang Jaya, Jatiuwung, Tangerang, Banten.
KSO ini terdiri dari perseroan, PT Indoserena Dwimakmur, dan Ko Dandy. Ketiganya telah menandatangani Akta Perjanjian KSO pembangunan apartemen dan Kawasan komersial Lumina City pada 7 Mei 2015.
Dalam keterbukaan informasi BEI disebutkan, kontribusi PICO dalam KSO ini adalah penyerahan atas hak-hak ekonomis dari bidang tanah kosong milik perseroan seluas 21.370 meter persegi (m2) senilai Rp32 miliar.
Dengan penyertaan ini, perseroan mendapat porsi kepemilikan saham sebesar 37,21 persen. Sedangkan kontribusi Ko Dandy yakni menyerahkan tanah seluas 7.055 m2 senilai Rp11 miliar, dan Indoserena menyerahkan tanah seluas 6.166 m2 dan modal senilai Rp43 miliar.