REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan masyarakat terhadap PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dinilai memberikan efek positif bagi industri asuransi jiwa secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan perbaikan tata kelola perusahaan yang semakin diperkuat dalam beberapa tahun terakhir.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai kinerja IFG Life telah menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap sektor asuransi. “IFG Life sekarang sudah mulai mendapatkan keuntungan. Artinya masyarakat percaya dengan pengelolaan asuransi kepada IFG Life,” ujarnya Herman.
Menurut Herman, kepercayaan publik tersebut tidak hanya berdampak pada penguatan IFG Life, tetapi juga terhadap keberlangsungan industri asuransi secara luas. Ia menekankan bahwa industri ini sangat bergantung pada trust, sehingga tata kelola yang baik menjadi fondasi utama.
Lebih lanjut, Herman menyebut transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan perusahaan asuransi agar tidak menawarkan imbal hasil yang berlebihan kepada nasabah.
“Usaha itu ada batas atas dan batas bawahnya. Tawaran berlebihan bisa menjadi masalah di kemudian hari, apalagi dalam situasi global yang tidak menentu yang turut mempengaruhi ekonomi,” jelasnya.
Dari sisi kinerja, IFG Life mencatatkan pendapatan premi konsolidasian sebesar Rp6,77 triliun sepanjang Januari–Desember 2025. Angka tersebut tumbuh 8,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menyebut capaian ini mencerminkan efektivitas strategi keuangan perusahaan sekaligus komitmen dalam menjaga kepercayaan nasabah melalui tata kelola dan manajemen risiko yang disiplin.
Sejak berdiri pada Oktober 2020 hingga akhir 2025, IFG Life telah membayarkan klaim lebih dari Rp23,4 triliun. Sementara itu, ekuitas perusahaan tercatat mencapai Rp4,84 triliun.
Dari sisi kesehatan keuangan, IFG Life juga mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 202,95 persen, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan sebesar 120 persen. Selain itu, perusahaan juga telah memenuhi ketentuan minimum ekuitas industri asuransi jiwa yang ditargetkan regulator.
Dengan kinerja tersebut, IFG Life dinilai berpotensi menjadi benchmark dalam penguatan tata kelola industri asuransi jiwa nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih berfluktuasi.
.png)
4 hours ago
3
















































