Kenapa Nama Perusahaan di BEI Berbeda dari Nama Sahamnya? Simak Penjelasannya

5 days ago 13

Sering kali kita menemukan kenyataan bahwa nama perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berbeda dengan nama saham yang diperdagangkan.

Kenapa Nama Perusahaan di BEI Berbeda dari Nama Sahamnya? Simak Penjelasannya. (Foto: Kenapa Nama Perusahaan di BEI Berbeda dari Nama Sahamnya)

Kenapa Nama Perusahaan di BEI Berbeda dari Nama Sahamnya? Simak Penjelasannya. (Foto: Kenapa Nama Perusahaan di BEI Berbeda dari Nama Sahamnya)

IDXChannel - Dalam dunia pasar saham, sering kali kita menemukan kenyataan bahwa nama perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berbeda dengan nama saham yang diperdagangkan. 

Fenomena ini cukup umum, meskipun bagi sebagian orang yang baru mengenal dunia investasi, hal ini bisa membingungkan. Lalu, mengapa hal ini terjadi? Berikut penjelasan mengenai alasan di balik perbedaan tersebut.

1. Nama Saham Merupakan Ticker Symbol
Nama saham yang kita lihat di BEI sebenarnya merujuk pada "ticker symbol" atau simbol saham yang digunakan untuk identifikasi saham tertentu. Ticker symbol ini adalah kombinasi huruf yang digunakan oleh bursa untuk membedakan saham dari satu perusahaan dengan yang lainnya. Setiap perusahaan yang terdaftar di BEI memiliki kode saham atau simbol yang unik.

Sebagai contoh, perusahaan seperti PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang dikenal dengan nama "Telkom", memiliki kode saham "TLKM". Nama perusahaan dan nama sahamnya tentu berbeda, karena kode saham disesuaikan dengan sistem yang digunakan bursa efek untuk memudahkan transaksi dan identifikasi saham dalam sistem perdagangan.

2. Branding dan Identitas Perusahaan
Nama perusahaan sering kali dipilih dengan mempertimbangkan aspek branding dan identitas perusahaan itu sendiri. Nama tersebut biasanya lebih panjang, lebih formal, dan memiliki makna yang mencerminkan visi, misi, atau nilai perusahaan. Namun, ketika perusahaan tercatat di BEI dan sahamnya diperdagangkan, penggunaan nama panjang atau nama perusahaan secara keseluruhan kurang praktis.

Di sisi lain, kode saham lebih singkat dan mudah diingat. Dengan begitu, investor, analis, dan pihak terkait lainnya dapat dengan cepat merujuk pada saham yang dimaksud tanpa harus menyebutkan nama perusahaan yang panjang. Nama perusahaan di BEI sering kali disingkat agar lebih praktis dalam sistem perdagangan yang cepat dan efisien.

3. Kepatuhan terhadap Regulasi dan Standar Bursa Efek
Bursa Efek Indonesia memiliki aturan dan regulasi yang mengatur bagaimana simbol saham atau ticker symbol diberikan kepada perusahaan yang terdaftar. Proses pemberian kode saham ini tidak semata-mata berdasarkan nama perusahaan, tetapi mempertimbangkan berbagai faktor teknis dan administratif. 

Misalnya, ada beberapa perusahaan yang memilih untuk mengubah nama mereka agar lebih cocok dengan perkembangan bisnis atau strategi perusahaan, namun ticker symbol saham mereka tetap dipertahankan.

Perusahaan yang melakukan perubahan nama atau rebranding tetap harus menjaga kode saham yang ada, agar tidak mengganggu transaksi yang sudah berjalan di pasar saham. Sebagai contoh, meskipun nama PT Astra International Tbk sudah berubah menjadi Astra, ticker simbol "ASII" tetap dipertahankan karena itu adalah simbol yang sudah dikenal oleh para investor.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |