Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Diangkat Jadi PNS

1 month ago 16

Sucipto , Jurnalis-Minggu, 24 November 2024 |10:51 WIB

Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Diangkat Jadi PNS

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin/ist

JAKARTA -  Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mengangkat juara MTQ internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi Kemenag kepada para qori yang merawat nilai-nilai Al-Quran.

Kemenag juga memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional. Penghargaan dengan total nilai Rp125 juta ini diserahkan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ yang berlangsung di Jakarta.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, meminta jajarannya serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk mempromosikan nama dan prestasi para juara ini secara masif. Menurutnya, apresiasi tersebut tidak hanya menghargai individu tetapi juga memperkuat citra Indonesia di kancah internasional.

“Saya ingin foto-foto mereka dipasang besar-besaran, baik di Kemenag Thamrin, Lapangan Banteng, hingga di provinsi asal mereka,” tegas Kamaruddin, Sabtu (24/11/2024).

“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” lanjutnya.

Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur'an. Ia menyebut, para juara ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur'an.

“Menghafal Al-Quran atau tilawah bukan hanya seni, tapi ada manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelasnya.

Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |