Kebijakan DHE SDA sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Kebijakan DHE SDA Dinilai Positif, Imbal Hasil Diharapkan Lebih Menarik. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mewajibkan penempatan DHE di dalam negeri dinilai sebagai langkah tepat untuk memperdalam pasar finansial dan meningkatkan likuiditas valas di Indonesia.
Namun, diperlukan perbaikan pada produk imbal hasil agar lebih menarik bagi eksportir.
Chief Economist UOB, Enrico Tanuwidjaja, mengatakan kebijakan DHE SDA sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
"Jadi memang DHE ini adalah kebijakan membawa kembali apa yang rightfully ours. Apa yang harusnya menjadi milik kita," ujar Enrico dalam acara Media Literacy Circle UOB, Selasa (11/3/2025).
Dia membenarkan akan adanya potensi crowding out atau perebutan dana di pasar. Namun, menurutnya, perlunya melihat kebijakan ini secara menyeluruh.
"Crowding out atau enggak? Yes, possible. Tapi kita harus lihat itu secara menyeluruh. Contohnya di dalam 25 sampai 28 Februari tiga kebijakan yang mirip itu keluar. Danantara, DHE, dan bullion bank, itu tujuannya pertama adalah untuk mendalamkan pasar finansial. Financial deepening, jadi pembiayaan investasi nanti lebih banyak channelnya," kata dia.
Enrico menilai produk imbal hasil DHE saat ini masih kurang menarik dibandingkan produk di luar negeri.
"Tapi saya sebenarnya berpikir produknya masih kurang. Jadi imbal hasilnya masih bisa lebih baik lagi. Kalau kita menawarkan produk yang lebih cocok dengan profil risiko institusi. Itu ranahnya semua pembuat kebijakan finansial, termasuk BI, OJK, ataupun pemerintah. Jadi idenya itu bagus. Karena kita harus mendanai investasi," tutur Enrico.