Ruas Tol Binjai-Langsa seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan bakal dikenakan tarif. Kebijakan ini mulai berlaku Sabtu (19/4/2025).
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dikenakan Tarif Mulai 19 April, Cek Besarannya. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Ruas Tol Binjai-Langsa seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan bakal dikenakan tarif. Kebijakan ini mulai berlaku Sabtu (19/4/2025). Penetapan tarif pada ruas tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU).
"Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Binjai-Tanjung Pura yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan tarifnya," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim Melalui keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Transaksi pembayaran akan dilakukan di gerbang tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan.
"Pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai menuju Pangkalan Brandan maupun sebaliknya diimbau mengecek tarif yang berlaku. Lalu memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol," kata dia.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di