Kadin Indonesia resmi menandatangani MoU terbaru dengan Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) dalam rangka memperkuat hubungan dagang dan investastasi.
Kadin Indonesia Gandeng Kamar Dagang AS Demi Investasi dan Kurangi Hambatan Non-Tarif. (Foto: Dok. Kadin Indonesia)
IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terbaru dengan Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) dalam rangka memperkuat hubungan dagang dan investasi bilateral.
Penandatanganan dilakukan di kantor pusat Kamar Dagang AS di Washington D.C., Jumat (2/5/2025) waktu setempat. Dalam prosesi penandatanganan, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, hadir bersama Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa, Bernardino M. Vega, dan Tony Wenas.
Secara rinci, MoU itu akan berlaku selama dua tahun ke depan dan menjadi bagian dari upaya konkret Indonesia dalam mengurangi hambatan perdagangan, khususnya hambatan non-tarif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi bersama di kawasan Indo-Pasifik.
"Pertama-tama, ini adalah berita bagus untuk perekonomian Indonesia, pengusaha Indonesia, dan juga tentunya pekerja di Indonesia. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kamar Dagang AS dan CIPE (Center for International Private Enterprise) atas dukungannya dalam penguatan kapasitas Kadin, termasuk dalam upaya kami untuk bergabung dengan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development)," ujar Anindya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
Anindya juga menyampaikan optimisme terhadap peningkatan investasi dari AS. Menurutnya, Indonesia saat ini menerima sekitar USD100 miliar investasi asing setiap tahunnya.
“Kalau pelaku usaha AS semakin percaya diri, tentu ini sangat baik untuk perekonomian kita,” ungkapnya.
Kerja sama itu juga diharapkan bisa memperluas peluang bagi industri padat karya seperti alas kaki, elektronik, dan garmen. Ketiga sektor tersebut menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.