Judi Online Bisa Bikin Ekonomi RI Rugi Rp 1.000 Triliun!

8 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan potensi kerugian ekonomi akibat judi online (Judol) diperkirakan dapat mencapai Rp 1.000 triliun hingga akhir tahun 2025, jika tidak ada intervensi yang tegas dan berkelanjutan.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam acara pelepasan dan sosialisasi kendaraan kampanye Judi Pasti Rugi di halaman Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

"Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), apabila tidak dilakukan intervensi terhadap judi online, maka terdapat potensi kerugian dari praktik ini mencapai sekitar Rp 1.000 triliun di akhir tahun 2025," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alexander mengungkapkan bahwa maraknya praktik judol saat ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Ia mengatakan, dampak judol ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, namun juga menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.

"Praktik judi online ini telah mengikis produktivitas, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak masa depan generasi muda," katanya.

Alexander menambahkan, untuk mengatasi praktik judol tersebut, Komdigi telah melakukan sejumlah langkah konkret, diantaranya pemutusan akses dan pemblokiran situs judi online yang dilakukan secara berkelanjutan.

Ia mengatakan, sejak 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 1,3 juta konten judi online telah ditindak dengan melakukan pemblokiran situs.

"Dan itu mayoritas berasal dari situs dan IP, sebanyak 1,2 juta disusul oleh iklan yang ada di platform-platform media sosial," katanya.

Selain itu, Alexander mengatakan pihaknya juga terus memperkuat kerja sama lintas sektoral dengan lembaga penegak hukum, penyelenggara sistem elektronik, serta mendorong partisipasi publik melalui layanan pelaporan di aduan konten.id. Hal ini penting dilakukan untuk memberantas praktik judol.

Dalam hal kolaborasi dengan penyelenggaraan sistem elektronik, Alexander mengapresiasi langkah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang telah menginisiasi adanya kampanye Judi Pasti Rugi menggunakan mobil yang akan berkeliling ke Indonesia. Menurutnya, melawan judi online tidak hanya melarang, tapi juga memberikan edukasi.

"Jadi kegiatan ini salah satu upaya kita untuk memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat yang ada dari level bawah dan utamanya daerah-daerah yang mungkin belum terjangkau informasi melalui media-media online," katanya.

Simak juga Video 'PPATK: Transaksi Judol Usia 10-16 Tahun Capai Rp 2,2 M di Awal 2025':

(kil/kil)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |