REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi meneken kesepakatan dagang pada tengah pekan ini. Kesepakatan dagang ini buntut pengenaan tarif sepihak oleh Presiden AS Donald Trump pada tahun lalu. Di mana Indonesia dikenakan tarif impor 19 persen untuk produk yang masuk ke negara Paman Sam. Namun masih banyak pertanyaan menggantung bagi publik, pebisnis, maupun pelaku usaha kecil terkait efek dari kesepakatan dagang ini. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat memberi penjelasan singkat soal sejumlah poin kesepakatan dagang itu.
Patut diingat, saat ini situasi politik di AS sedang kisruh, menyusul Mahkamah Agung AS membatalkan keputusan eksekutif, Presiden Trump, terkait pengenaan tarif sepihak tahun lalu. Namun kemudian Presiden Trump merilis tarif baru pro rata 10 persen. Ini berdampak pada kesepakatan dagang yang sudah diteken sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto dari AS menegaskan Indonesia memperhatikan betul situasi di AS dan efeknya ke kesepakatan dagang ini dengan Indonesia.
Berikut penjelasan ringkas pemerintah terkait kesepakatan dagang, dalam bentuk tanya jawab, seperti yang dijelaskan Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, yang diterima pers Ahad (22/2/2026):
Apa yang mendasari Pemerintah Indonesia berunding dan melakukan kesepakatan dengan Pemerintah AS terkait dengan Tarif Resiprokal?
Jawaban:
▪ Pada tanggal 2 April 2025, secara unilateral, Pemerintah AS menetapkan Tarif Resiprokal kepada negara-negara yang menyebabkan defisit perdagangan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32 persen (Data AS: Defisit 19,3 miliar dolar AS di 2024).
▪ Pemerintah RI memandang negosiasi diperlukan untuk menjaga daya saing produk ekspor dan kelangsungan hidup sekitar 4-5 juta pekerja langsung di sektor industri padat karya yang terdampak tarif ini. Pemerintah memilih jalur diplomasi daripada melakukan aksi retaliasi yang dapat lebih merugikan ekonomi nasional.
▪ Pemerintah melakukan perundingan dan negosiasi dengan AS secara intensif hingga akhirnya diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen pada 15 Juli 2025 sebagaimana dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART, yang menyebutkan bahwa Pemerintah AS dan Pemerintah RI akan segera membahas dan memfinalisasi ART.
▪ Pada tanggal 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS telah menandatangani Perjanjian ART, yang menetapkan kesepakatan besaran Tarif
Resiprokal dan pengecualian Tarif bagi Produk-produk unggulan Indonesia seperti Minyak Kelapa Sawit, Kakao, Kopi, Karet, dan Tekstil untuk masuk pasar AS.
Kapan ART ini akan berlaku?
Jawaban:
▪ Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah kedua negara memberikan keterangan tertulis yang menyatakan prosedur hukum di masing-masing negara (konsultasi dengan lembaga terkait dan ratifikasi) telah selesai dilakukan.
Selain penurunan besaran Tarif Resiprokal, apa manfaat yang Indonesia peroleh dari ART?
Jawaban:
Peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia
▪ Indonesia akan mendapatkan Tarif Resiprokal nol persen untuk produk unggulan ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan lainnya.
▪ Pengecualian tarif diberlakukan terhadap 1.819 produk Indonesia (terdiri dari 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian berlaku MFN).
▪ Untuk produk Tekstil Indonesia, pihak AS telah menyiapkan pengurangan tarif hingga 0 persen melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ).
▪ Kemudahan masuknya investasi, khususnya di bidang teknologi tinggi untuk sektor ICT, alat kesehatan dan farmasi melalui penyesuaian kebijakan TKDN, ketentuan spesifikasi domestik dan deregulasi kebijakan dalam negeri.
▪ Komitmen Indonesia dalam penerapan Strategic Trade Management memberikan sinyal pada dunia usaha bahwa Indonesia sangat serius dalam menciptakan ekosistem bisnis yang aman, serta menjamin bahwa barang-barang berteknologi tinggi dan bernilai tinggi tidak akan disalahgunakan.
▪ Dengan diberikannya kemudahan perizinan impor dan persyaratan standarisasi pada produk pertanian asal AS, diharapkan bisnis dapat memperoleh bahan baku secara lebih efisien dan menjaga kelancaran proses produksi, sehingga mendukung program ketahanan pangan nasional.
▪ Komitmen Indonesia untuk membuka peluang dan mendorong arus investasi dengan pembatasan kepemilikan asing yang lebih longgar bagi perusahaan AS di sektor-sektor tertentu, termasuk divestasi pertambangan dan beberapa pembatasan di sektor keuangan.
Apa komitmen pembukaan akses pasar yang diberikan Indonesia untuk AS?
Jawaban:
▪ Indonesia membuka akses pasar untuk 99 persen produk asal AS dengan tarif sebesar 0 persen, dan akan mulai berlaku saat Entry Into Force (EIF) Perjanjian ini.
▪ Indonesia berkomitmen untuk menghapus Hambatan Non-Tarif bagi AS khususnya terkait perizinan impor, ketentuan TKDN, pengakuan standar AS, dan sertifikasi halal.
sumber : Rilis
.png)
1 week ago
4















































