Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |14:16 WIB
Ilustrasi Hari Pahlawan (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Hari Pahlawan diperingati setiap 10 November. Momentum ini bertujuan untuk membangun dan memelihara ingatan kolektif bangsa akan jasa dan pengorbanan yang dilakukan para pahlawan. Harapannya, masyarakat bisa mengambil teladan dan mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan Hari Pahlawan 2024 bertemakan “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema ini mencerminkan semangat kebangsaan yang kuat, panggilan untuk bersatu, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta Tanah Air.
Frasa ini juga menjadi inspirasi keteladanan untuk beraksi yang mengajak setiap individu untuk menjadi pahlawan di lingkungannya masing-masing, dengan cara berkontribusi secara positif dan aktif dalam kehidupan masyarakat.
Pada tahun ini, Kementerian Sosial menyiapkan serangkaian pedoman yang dapat dijadikan rujukan dalam memperingati Hari Pahlawan. Melalui Surat Menteri Sosial Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024, serangkaian acara dan kegiatan telah ditetapkan untuk dilaksanakan baik di pusat, daerah, maupun di luar negeri.
Kegiatan di Pusat
1. Kegiatan Utama
- Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada 10 November 2024 pukul 08.00 WIB.
- Upacara Tabur Bunga di Laut pada 10 November 2024 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta.
- Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada 10 November 2024 pukul 10.00 WIB di Istana Negara.
2. Kegiatan Pokok
- Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024).
Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI.
- Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2024.
- Hening Cipta Tanggal 10 November 2024 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (zona waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia.
- Sambutan Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 tanggal 9 November 2024.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya