Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, sebanyak 40 perusahaan diduga menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
H-4 Lebaran 2025, Menaker Ungkap 40 Perusahaan Diduga Belum Bayar THR. (Foto Binti M/MPI)
IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, sebanyak 40 perusahaan diduga menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
"Tadi pagi saya dengar sekitar 40-an kalau saya dengar tadi, tapi kita belum lihat detail kasusnya apa dan ini seperti apa," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Menurut Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus membuka pengaduan terkait pembayaran THR. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh pengawas ketenagakerjaan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita terus (buka). Jadi gini tiap laporan itu kita verifikasi nanti sesudah verifikasi kita kan punya pengawas ketenagakerjaan, nanti pengawas ketenagakerjaan yang mengecek kalau memang dianggap itu valid maka pengawas akan keluar dengan data pemeriksaan," kata Yassierli.