Operasi Gurita tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga langkah edukatif.
REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun menggelar Operasi Gurita selama sepekan, terhitung mulai 22 hingga 27 September 2025.
Operasi ini dilakukan secara terpadu di berbagai titik strategis yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto menjelaskan, selama Operasi Gurita, tim gabungan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang cukai.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 3,5 liter minuman mengandung etil alkohol dan 72.939 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek.
“Merek-merek yang kami tindak antara lain Hmind, Ofo, T3, PSG, Ufo, Rave, Ava, Vivo, HD, Morena, Manchester, Redhills, U2, dan Lexi. Total perkiraan nilai barang mencapai Rp 111.568.335, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 55.150.846,” rincinya melalui keterangan, Senin (6/10/2025).
Fajar menuturkan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai melindungi masyarakat serta menegakkan peraturan di bidang cukai.
Selain penindakan, Bea Cukai dan Satpol PP melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah, juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Operasi Gurita kami laksanakan tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga langkah edukatif agar masyarakat memahami bahaya dan kerugian akibat peredaran rokok ilegal. Kami ingin meningkatkan kepatuhan pengusaha sekaligus mendorong masyarakat tidak membeli produk tanpa pita cukai,” ungkap Fajar.
Bea Cukai menegaskan, pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang adil, menjaga stabilitas ekonomi, serta melindungi generasi mendatang dari dampak negatif barang-barang yang peredarannya harus dikendalikan