Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), BPJS Kesehatan menjadi salah satu fasilitas jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah.
Cermati 6 Cara Mendaftarkan Suami Sebagai Tanggungan BPJS Istri PNS Lewat Mobile JKN. (Foto: Cara Mendaftarkan Suami Sebagai Tanggungan BPJS Istri PNS)
IDXChannel - Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), BPJS Kesehatan menjadi salah satu fasilitas jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah. Salah satu keuntungannya adalah bisa menambahkan anggota keluarga, termasuk suami, sebagai tanggungan. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara mendaftarkan suami ke BPJS dari istri yang PNS.
Syarat Mendaftarkan Suami ke BPJS Istri PNS
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan dokumen berikut sudah disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Buku Nikah / Akta Nikah
- Fotokopi KTP suami dan istri
- SK PNS (Surat Keputusan pengangkatan PNS)
- Surat Pengantar dari Instansi PNS
- Formulir perubahan data peserta BPJS
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di