Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi akan memberlakukan Ganjil Genap selama periode arus mudik Lebaran 2025 di Tol Tangerang-Merak.
Ganjil Genap Mudik Lebaran Berlaku di Tol Tangerang-Merak, Catat Tanggalnya (foto mnc media)
IDXChannel - Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi mengatakan, pemberlakuan Ganjil Genap selama periode arus mudik Lebaran 2025 bukan untuk fungsi penegakan hukum, seperti tilang, melainkan fokus memecah lalu lintas guna mengatasi kemacetan.
Leganek menambahkan, pemberlakuan ganjil genap yang diterapkan di wilayah hukum Banten, terutama di ruas Tol Tangerang-Merak, merupakan imbauan kepada para pemudik agar menyesuaikan jadwal perjalanannya, sehingga tidak menumpuk pada satu waktu.
Nantinya, kendaraan dengan pelat ganjil yang melintas di ruas Tol Tangerang-Merak pada tanggal genap akan dikeluarkan dari jalan tol ke ruas arteri. Namun, tidak ada penindakan berupa tilang terhadap para pelanggar.
"Ganjil genap tidak ada tilang, hanya sifatnya imbauan, karena fungsinya untuk memecah arus lalu lintas, bukan menindak. Fungsinya membagi arus lalu lintas," ujar Leganek saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kamis (27/3/2025).