Ahad 19 Jul 2026 10:23 WIB
Modus pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Polrestabes Bandung menciduk pelaku scamming (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Mohamad Eka Kartika (68 tahun) menjadi korban scamming dengan modus pelaku memperkenalkan diri sebagai petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (9/7/2026). Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang Rp 1 miliar di rekening miliknya.
Modus pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Mereka meminta korban melakukan pembaharuan data dan digitalisasi serta membayar uang administrasi.
"Ayah saya tuh ya sudah, percaya gitu ya. Terus katanya perlu ada pembayaran sekian-sekian gitu," ucap anak dari korban, Zul Ahadi, ketika dikonfirmasi di Kota Bandung, Jawa Barat pada akhir pekan ini.
Zul mengatakan, ayahnya tidak menaruh curiga dan langsung menuruti permintaan petugas. Tetapi, pada Jumat (10/7/2026), ponsel milik korban tiba-tiba mati dan saat dihidupkan lagi, uang Rp 1 miliar dalam rekening sudah hilang.
"Udah nyala tuh (ponselnya). Beberapa jam kemudian diinfoin rekeningnya, ya gitulah, korban. Jadi uangnya pada hilang," kata Zul.
Dia mengaku telah melapor ke bank pelat merah dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas insiden yang menimpa ayahnya. Namun, uang yang yang keluar dari rekening bank, kata Zul, dinilai pihak bank sebagai transaksi sah.
.png)
15 hours ago
2






































