Kemkomdigi pastikan reaktivasi IGRS ditargetkan rampung 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan bahwa proses reaktivasi IGRS atau Indonesia Game Rating System ditargetkan dapat rampung pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan setelah seluruh proses evaluasi secara menyeluruh benar-benar selesai dilakukan.
Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kemkomdigi, Tita Ayuditya Surya, mengatakan bahwa reaktivasi akan dilakukan setelah semua penyesuaian, baik dari sisi sistem maupun kebijakan, tuntas. "Reaktivasi pasti setelah semuanya selesai baru kembali dilakukan dan ada penyesuaian juga karena evaluasinya ini kan secara menyeluruh. Jadi persis timeline-nya untuk reaktivasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas di tahun ini," kata Tita dalam wawancara di Jakarta, Sabtu.
Tita menjelaskan, sejak implementasi IGRS ditunda pada April 2026, pihaknya melakukan evaluasi dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan. Pihak-pihak yang dilibatkan mencakup asosiasi industri gim serta instansi yang terdampak langsung oleh kebijakan sistem klasifikasi gim berbasis usia ini.
Pelibatan Banyak Pihak dalam Evaluasi
Dari sisi asosiasi, Asosiasi Games Indonesia (AGI) telah dilibatkan sejak awal proses evaluasi. Sementara itu, dari unsur kementerian dan lembaga, terdapat Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) yang membawahi gim sebagai subsektor ekonomi kreatif, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Tak hanya pelaku industri dan pemerintah, evaluasi juga melibatkan perwakilan dari komunitas orang tua. Keterlibatan ini dinilai krusial mengingat sistem klasifikasi gim akan berdampak besar pada anak-anak sebagai pengguna utama. Kemkomdigi menekankan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati agar sistem ini berjalan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
Kronologi Penundaan IGRS
Sebelumnya, penundaan implementasi IGRS diumumkan pada April 2026. Keputusan itu diambil setelah adanya kekeliruan tampilan rating IGRS di platform distribusi Steam yang menjadi sorotan publik. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kemkomdigi membentuk tim investigasi khusus guna menelusuri seluruh aspek penerapan, mulai dari sistem, proses, hingga tata kelolanya.
Selama masa penundaan, Kemkomdigi memastikan tidak akan melakukan pemblokiran atau pembatasan akses terhadap gim-gim yang belum memiliki rating dan beredar di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekosistem gim nasional sambil menunggu reaktivasi sistem yang lebih matang.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
3 hours ago
1

















































