Pengusaha di Serang Diduga Tertipu Proyek, Sudah Habis Rp600 Juta Belum Ada Pembayaran

5 hours ago 1

LEBAK, iNews.id - Heru Hariyanto seorang pengusaha asal Kota Serang, Banten mengaku menjadi korban dugaan penipuan proyek pembangunan stasiun Rangkasbitung. Dia menempuh proses hukum lantaran belum menerima pembayaran Rp600 juta dan melaporkan rekanannya ke Polres Lebak.

Heru merupakan rekanan dari PT MJA, sub kontraktor pada proyek pembangunan Stasiun Rangkasbitung. Dia bekerja sama dengan PT MJA untuk melaksanakan pengerjaan yang diterima dari kontraktor utama.

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, ZM Penggugat Ijazah Jokowi Mundur dari TIPU UGM

Baca Juga

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, ZM Penggugat Ijazah Jokowi Mundur dari TIPU UGM

Laporan Heru ke polisi lantaran merasa beberapa poin dilanggar PT MJA menyangkut persoalan pembayaran atas pekerjaan kelistrikan yang sudah dilaksanakan di stasiun tersebut.

"Salah satunya berita bohong. Awal kita ketemu untuk kerja sama pekerjaan ini, mereka (PT MJA) menjanjikan saya akan menerima pembayaran per bulan, nilainya tergantung progres," ujar Heru kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (14/5/2025).

Jenderal Gadungan Tipu 2 Casis Bintara Polri di Luwu, Korban Merugi hingga Rp750 Juta

Baca Juga

Jenderal Gadungan Tipu 2 Casis Bintara Polri di Luwu, Korban Merugi hingga Rp750 Juta

Akan tetapi, sejak dia mulai melaksanakan pengerjaan yang diterima PT MJU pada Februari 2025, pembayaran tak juga kunjung diterima.

"Total cash flow kami sudah 600 jutaan. Janjinya hari ini mau mereka bayar, tapi tidak ada realisasi. Ngasih cek, tapi malah kata mereka dibekukan," kata Heru.

Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta

Baca Juga

Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta

Selain itu sebelum terjadinya kontrak pekerjaan dia juga telah diminta uang sebesar Rp18 juta termasuk komitmen fee sebesar 18 persen.

Sementara Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebak Ipda Bimo Prasetyo membenarkan adanya laporan mengenai dugaan kasus penipuan dalam megaproyek Stasiun Rangkasbitung.

Modus Seminar E-Commerce, 2 Perempuan di Surakarta Coba Tipu Mahasiswi Rp17 Juta

Baca Juga

Modus Seminar E-Commerce, 2 Perempuan di Surakarta Coba Tipu Mahasiswi Rp17 Juta

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |