8000 hoki List ID website Slots Gacor Myanmar Terbaru Gampang Scatter Full Terus
hoki kilat slot Data Demo server Slots Gacor Online Sering Menang Banyak
1000 hoki List Demo server Slot Gacor China Terbaru Mudah Jackpot Banyak
5000hoki.com Akun situs Slot Maxwin Vietnam Terkini Mudah Jackpot Online
7000hoki.com Data Akun website Slots Gacor Thailand Terbaru Gampang Lancar Jackpot Full Banyak
9000hoki.com Data Demo situs Slot Gacor Malaysia Terbaik Mudah Lancar Win Setiap Hari
List ID game Slot Maxwin server Terbaru Mudah Menang Full Setiap Hari
Idagent138 Id Slot Gacor Online
Luckygaming138 login Slot Gacor
Adugaming Daftar Akun Slot Game Terpercaya
kiss69 Id Slot Gacor Terbaik
Agent188 login Akun Slot Maxwin Terpercaya
Moto128 Id Slot Anti Rungkat Terpercaya
Betplay138 Daftar Slot Gacor Terbaik
Letsbet77 login Akun Slot Gacor Online
Portbet88 Akun Slot Terbaik
Jfgaming Daftar Akun Slot Online
MasterGaming138 Id Slot Terbaik
Adagaming168 login Id Slot Gacor Terbaik
Kingbet189 Slot Maxwin Terpercaya
Summer138 Akun Slot Terpercaya
Evorabid77 Daftar Slot Game Online
KONAWE SELATAN, iNews.id - Guru honorer Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Dia sebelumnya menjadi terdakwa kasus penganiayaan murid yang merupakan anak polisi.
Vonis bebas ini disambut haru Supriyani. Dia langsung menangis dan dipeluk kuasa hukumnya seusai persidangan.

Baca Juga
Tangis Pecah Supriyani Divonis Bebas, Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi
Keluarga guru Supriyani tampak ikut bahagia menyambut kebebasannya. Mereka semua berpelukan dan bersyukur karena mendapat keadilan lewat putusan hakim tersebut.
Supriyani langsung mencurahkan perasaan bahagianya usai bebas dari jerat hukum.

Baca Juga
Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani
"Terima kasih semua yang sudah mendukung sampai saat ini. Alhamdulillah tadi divonis bebas. Saya terima kasih kepada PGRI, tim pengacara, wartawan dan semua yang mendukung," ujar Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, dalam pertimbangan hukumnya majelis hakim menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan analisis mendalam terhadap keterangan saksi, pendapat ahli dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan.

Baca Juga
Kapolri Siap Pecat Oknum Polisi jika Terbukti Peras Guru Supriyani Rp50 Juta
Hakim menilai tidak ada unsur hukum yang menunjukkan Supriyani melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan yang dilayangkan JPU.
"Guru Supriyani telah diberikan keadilan dengan vonis bebas. Artinya tidak terbukti melakukan kesalahan seperti dakwaan JPU, tidak cukup alat bukti. Terima kasih kepada majelis hakim," kata Andri Darmawan.

Baca Juga
Dugaan Penyimpangan Kasus Guru Honorer Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Dinonaktifkan
Editor: Donald Karouw