China kembali mengecam kontrol ekspor Amerika Serikat (AS) atas chip kecerdasan buatan (AI).
Ilustrasi chip AI yang menjadi salah satu objek ketegangan China dan AS di bidang teknologi. (Foto: Freepik)
IDXChannel — China kembali mengecam kontrol ekspor Amerika Serikat (AS) atas chip kecerdasan buatan (AI). Tindakan Washington itu dianggap menghambat ambisi China untuk memajukan teknologi AI, yang dianggap krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan inovasi.
Pemerintah China pun menegaskan akan terus mempertahankan haknya untuk mengembangkan teknologi demi mendukung agenda pembangunan nasionalnya.
"China berpendapat bahwa penyalahgunaan kendali ekspor oleh AS untuk mengekang dan menekan China melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional," kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan China, He Yongqian, dalam jumpa pers di Beijing, Kamis (22/5/2025).
"Hal itu sangat melanggar hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China dan merugikan kepentingan pembangunan China," ujarnya.
Pekan lalu, Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS mengeluarkan panduan yang menyatakan bahwa penggunaan chip AI Ascend Huawei di seluruh dunia melanggar aturan ekspor AS. Financial Times melaporkan, panduan tersebut secara khusus menyasar chip Ascend 910B, 910C, dan 910D buatan raksasa teknologi China itu. Menurut Washington, chip-chip tersebut dikembangkan dengan perangkat lunak atau teknologi AS yang memerlukan lisensi ekspor yang sulit didapat.
He Yongqian menegaskan, Beijing menentang keras pembatasan ini karena dianggap mengganggu stabilitas rantai pasok dan industri semikonduktor global. "China akan mengambil langkah tegas untuk melindungi hak dan kepentingan sahnya," katanya.
Pada Rabu (21/5/2025), Kementerian Perdagangan China memperingatkan bahwa individu atau organisasi yang terlibat dalam pembatasan ekspor chip China oleh AS akan menghadapi konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Anti-Sanksi Asing Beijing.