Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini 5 Caranya

1 month ago 16

https: img.okezone.com content 2024 11 26 320 3089774 cek-ktp-dipakai-pinjol-atau-tidak-begini-5-caranya-DDWdk8BS2k.jpg Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak. (Foto :Okezone.com)

JAKARTA - Menggunakan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman seperti pinjaman online, termasuk tindakan yang melanggar hukum. Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek apakah KTP terdaftar di pinjol atau tidak.

Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui KTP yang terdaftar pinjol (pinjaman online) adalah dengan menggunakan layanan Dataku.

Berikut ini 5 layanan untuk cek NIK KTP dipakai pinjol atau tidak beserta cara mengatasinya yang dirangkum oleh Okezone, (26/11/2024):

1. Layanan SLIK OJK

- Kunjungi website https://idebku.ojk.go.id di ponsel atau komputer

- Pada halaman utama klik menu “pendaftaran”

- Silahkan isi nomor KTP kemudian klik “selanjutnya”

- Isi data pendaftaran dengan lengkap dan isi proses BI Checking

- Unggah file sesuai instruksi yang diminta seperti foto dan KTP

- OJK akan mengirim email berisi informasi nomor pendaftaran, tunggu beberapa waktu

- Lakukan BI Checking melalui status layanan jika sudah mendapat nomor pendaftaran

- Jika sudah, OJK akan mengirim email yang berisi informasi nomor pendaftaran

2. Menggunakan Aplikasi X/Twitter

Silahkan kunjungi akun @ccdukcapil untuk menghubungi secara personal melalui chat dengan format pengiriman:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_T

3. Menggunakan Aplikasi Facebook

Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan KTP dengan mengunjungi halaman resmi Facebook yaitu @HaloDukcapil

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |