Buruh Korban PHK Sritex Bisa Bekerja Lagi, Begini Prosesnya

11 hours ago 4

Pemerintah memastikan buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa bekerja Kembali dalam dua  minggu ke depan. 

 MNC Media.

Buruh Korban PHK Sritex Bisa Bekerja Lagi, Begini Prosesnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah memastikan buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa bekerja kembali dalam dua minggu ke depan. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas beberapa langkah penyelesaian. 

"Salah satu solusi yang sedang diupayakan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor guna menghidupkan kembali produksi serta menyerap tenaga kerja yang telah terdampak PHK," ujar Prasetyo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).

Tim Kurator Sritex yang diwakili Nurma Sadikin menyampaikan penyewaan aset perusahaan diharapkan dapat membuka peluang bagi buruh Sritex yang terkena PHK kembali bekerja.

"Kita sudah dalam proses komunikasi, yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex. Ini akan menyerap tenaga kerja, di mana karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali oleh penyewa yang baru," tutur Nurma.

Tim kurator juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk pesangon dan hak lainnya yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan.

Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyampaikan harapan besar agar pabrik Sritex dapat segera beroperasi kembali sehingga pekerja yang terdampak PHK bisa kembali bekerja. 

Kabar tersebut menjadi harapan bagi ribuan pekerja yang terkena PHK akibat kasus kepailitan ini.

"Harapan kami, nanti seluruh karyawan atau buruh Sritex, eks-Sritex ya, yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja lagi di PT Sritex yang dulu, untuk di pekerjaan yang baru tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari," kata Slamet.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |