Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 produk skincare atau kosmetik palsu yang beredar di masyarakat.
BPOM Temukan 16 Produk Skincare Palsu, Begini Ancaman Pidananya. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 produk skincare atau kosmetik palsu yang beredar di masyarakat. Otoritas pun langsung menindak tegas para pelaku dengan menarik lisensi atau izin edar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, produk skincare berbahaya itu beredar di beberapa kota, yakni DKI Jakarta, Medan, Makassar, Tangerang, Kalimantan Utara, hingga Bandung.
Dia menjelaskan, awalnya perusahaan pemilik produk mengajukan izin usaha kosmetik yang digunakan di bagian luar tubuh manusia. Ternyata, dari penelusuran BPOM ditemukan bahwa ke-16 produk justru dipakai dengan metode layaknya obat medis, termasuk melalui jarum atau microneedle.
“Kita sudah lakukan penindakan dan kita juga sudah tegas yang palsu-palsu dan berbahaya ini. Sebagian yang dari 16 (produk) yang kami tarik, awalnya dia izinnya untuk kosmetik, kosmetik itu cuma dipakai di luar (tubuh),” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (26/11/2024).