Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR belum mengesahkan biaya perjalanan haji untuk tahun 1446 H. Namun biaya haji 2025 bisa saja naik.
Berapa Biaya Haji 2025? Intip Perkembangan Angka BPIH 8 Tahun Terakhir. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Berapa biaya haji 2025 menjadi tanda tanya bagi banyak umat muslim yang merencanakan perjalanan ibadah haji ke tanah suci. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR belum mengesahkan biaya perjalanan haji untuk tahun 1446 H.
Padahal jamaah untuk pelaksanaan haji 1446 H mulai masuk asrama pada 1 Mei, lalu pada 2 Mei sudah ada yang berangkat. Dalam rapat kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR pada Rabu (4/12) silam, dewan meminta kementerian untuk segera mengusulkan Biaya Penyelenggaran Haji (BPIH) 2025.
Untuk perjalanan haji tahun lalu, Kemenag dan Komisi VIII DPR menyepakatinya dalam rapat kerja yang terselenggara pada November. Sementara untuk perjalanan haji tahun depan, keduanya belum mencapai kesepakatan.
Meskipun demikian, melansir laman resmi Kemenag (13/12), Wamenag Romo Muhammad Syafi’i berharap biaya haji 2025 turun, selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar ongkos haji dirancang lebih rasional dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Adapun biaya haji tahun lalu mencapai Rp93,4 juta per calon jamaah. Angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jamaah adalah Rp56 juta per orang, setelah dikurangi subsidi dari nilai manfaat dana haji kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dari total biaya tersebut, calon jamaah membayar sekitar 60 persen. Biaya yang dibayarkan itu mencakup komponen biaya penerbangan, akomodasi di tanah suci (Mekkah dan Madinah), biaya hidup, dan biaya visa.
Sedangkan sisanya sekitar 40 persen atau Rp37,3 juta, diambil dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Sebagai tambahan informasi, angka Rp93,4 juta yang disepakati pada tahun lalu itu lebih rendah dari nilai yang diusulkan Menag, yakni Rp105,09 juta.
Lalu berapa perkiraan biaya haji 2025? Biaya haji 2025 bisa saja naik, mengingat biaya bagian calon jamaah mulai naik sejak 2019 dan terus naik pada tahun-tahun berikutnya.
Sebagai perbandingan, berikut total biaya haji delapan tahun terakhir sejak 2015:
Biaya Haji 2015
- Biaya bagian calon jamaah: Rp37,49 juta
- Nilai manfaat dana haji BPKH: Rp24,07 juta
- Total biaya (BPIH): Rp61,56 juta
Biaya Haji 2016
- Biaya bagian calon jamaah: Rp34,60 juta
- Nilai manfaat dana haji BPKH: Rp25,40 juta
- Total biaya (BPIH): Rp60 juta
Biaya Haji 2017
- Biaya bagian calon jamaah: Rp34,89 juta
- Nilai manfaat dana haji BPKH: Rp26,90 juta
- Total biaya (BPIH): Rp61,79 juta
Biaya Haji 2018
- Biaya bagian calon jamaah: Rp35,24 juta
- Nilai manfaat dana haji BPKH: Rp33,72 juta
- Total biaya (BPIH): Rp68,96 juta
Biaya Haji 2019
- Biaya bagian calon jamaah: Rp35,24 juta
- Nilai manfaat dana haji BPKH: Rp33,92 juta
- Total biaya (BPIH): Rp69,16 juta
Biaya Haji 2022
- Biaya bagian calon jamaah: Rp39,89 juta
- Nilai manfaat dana haji BPKH: Rp57,91 juta
- Total biaya (BPIH): Rp97,79 juta
Biaya Haji 2023
- Biaya bagian calon jamaah: Rp49,9 juta
- Nilai manfaat dana haji BPKH: Rp40,2 juta
- Total biaya (BPIH): Rp90 juta
Biaya Haji 2024
- Biaya bagian calon jamaah: Rp56,04 juta
- Nilai manfaat dana haji BPKH: Rp37,3 juta
- Total biaya: Rp93,4 juta
Jika biaya haji 2025 naik sekitar lima persen saja, maka angka kenaikannya berarti sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sehingga BPIH bisa mencapai Rp95 juta atau Rp96 jutaan per jemaah.
Namun untuk kepastiannya, umat muslim di Indonesia masih harus menunggu penetapan biaya haji 2025 oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Itulah penjelasan singkat tentang berapa biaya haji 2025.
(Nadya Kurnia)