MALANG, iNews.id - Kematian belasan ekor kucing di kawasan Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang masuk ke ranah hukum. Total ada 16 ekor kucing yang mati diduga akibat diracun.
Laporan ini dibuat Ketua RT 3 Bambang bersama Yayasan Sintesia Animalia Indonesia yang mengadvokasi kasus tersebut du Polresta Malang Kota. Tindakan hukum ini ditempuh lantaran terduga pelaku tidak mengakui telah meracuni belasan kucing tersebut.
Baca Juga
Kisah Pilu di Magelang, 17 Kucing Hidup Memprihatinkan karena Pemiliknya Kesulitan Ekonomi
"Setelah kami beri waktu, ternyata tidak ada yang mengaku. Karena itu kasus ini kami lanjutkan dengan melaporkannya ke polisi," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).
Pihaknya telah menyampaikan sejumlah berkas-berkas berupa dokumen berkas kronologi, termasuk foto dan video saat beberapa kucing warga dan kucing liar mati. Laporan itu diserahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca Juga
Sedih! Kroshik si Kucing Oyen yang Viral karena Kegemukan Mati
"Polisi akan tindak lanjuti. Tapi tadi berkas kami katanya kurang lengkap, jadi nanti akan kami lengkapi. Yang kurang itu berkas sebagai bukti, salah satunya seperti foto kucing yang mati," katanya.
Bambang menambahkan banyak warga yang menanyakan kelanjutan kasus kematian belasan kucing yang ditemukan pada Oktober 2024. Kemudian, pihak dari Sintesia Animal Indonesia juga telah mendukung pengusutan kasus ini.
Baca Juga
Prabowo Subianto Boyong Kucing Kesayangan Bobby Kertanegara ke Istana
"Harapan dari pelaporan ini, supaya tidak terjadi pembunuhan massal seperti ini lagi," ucapnya.
Sementara Ketua Yayasan Sintesia Animalia Indonesia Jovand Imanuel Calvary menambahkan, pihaknya akan teguh dengan keputusan pelaporan kasus tersebut. Sebab, aksi peracunan apa pun alasannya merupakan kekejaman yang tidak dibenarkan.
Baca Juga
Belasan Kucing di Sawojajar Malang Mati Mendadak, Mulut Berbusa dan Kejang
"Sayangnya, saat ini kami masih memiliki beberapa laporan kejadian di Bali dan belum bisa mendampingi pelapor untuk membuat laporan polisi di Malang, namun kami sudah meminta bantuan dari rekan-rekan komunitas wilayah Malang untuk mendampingi pelapor sebagai perwakilan kami," katanya.
Editor: Donald Karouw