TOBA, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda yang asyik pesta ganja di sebuah warung tuak Desa Nalela, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Mereka ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Toba, Selasa (4/3/2025).
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya mengatakan kedua pemuda yang ditangkap berinisial OS (30) dan NM (41). Mereka merupakan warga Desa Nalela, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Baca Juga
Terungkap! Kapolres Ngada yang Ditangkap Propam Mabes Polri Positif Narkoba
Dari tangan keduanya berhasil disita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis ganja, sebungkus kertas rokok dan satu unit ponsel.
Menurut Wahyu, penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas penggunaan narkoba di warung tuak tersebut. Polisi yang mendapati informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tangan kedua pemuda tersebut.

Baca Juga
Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba
"Dari hasil interogasi, pelaku OS mengaku telah mengajak NM dan memberikan satu linting rokok dicampur ganja. Setelah itu mereka berdua bergantian untuk mengisap rokok dicampur ganja tersebut dalam warung tuak," ujar Wahyu, Rabu (5/3/2025).
Dia menambahkan, peran kedua pelaku yakni memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja untuk dapat dikonsumsi. Saat ini polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengejar pemasok ganja kepada kedua pemuda tersebut.

Baca Juga
Headline iNEWS.ID: Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri, Diduga terkait Narkoba dan Pornografi
Editor: Donald Karouw