Apa itu direct license? Skema royalti ini tengah menjadi perbincangan hangat di industri musik.
Apa Itu Direct License? Simak Pengertian dan Aturannya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Apa itu direct license? Skema royalti ini tengah menjadi perbincangan hangat di industri musik.
Hal ini mencuat usai Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diketuai oleh Piyu Padi Reborn dengan Ahmad Dhani sebagai dewan pembina menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Beberapa pencipta lagu merasa tidak puas dengan kinerja LMK dan LMKN dalam mendistribusikan royalti. Mereka menuntut transparansi dan efisiensi yang lebih baik dalam pengelolaan royalti musik. Hal ini mendorong beberapa musisi untuk mencari alternatif lain, seperti direct license. Perdebatan muncul karena adanya perbedaan pandangan di kalangan musisi dan pemangku kepentingan terkait efektivitas dan legalitas sistem ini.
Lantas, apa itu direct license? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Direct License?
Direct license adalah perjanjian lisensi langsung antara pemilik hak cipta, misalnya, pencipta lagu atau pemegang hak musik dengan pihak yang ingin menggunakan karya tersebut, seperti perusahaan media, platform streaming, atau tempat hiburan. Dalam sistem ini, pemegang hak tidak melalui lembaga kolektif manajemen royalti (CMO/Collective Management Organization) melainkan mengelola lisensinya sendiri.
Perbedaan direct license dengan lisensi kolektif terletak pada skema pembayaran royaltinya. Dalam direct license, lisensi diberikan langsung oleh pemilik hak cipta kepada pengguna dan royalti dibayarkan langsung tanpa perantara. Dengan demikian, pemilik hak memiliki kendali penuh atas tarif dan ketentuan lisensi.
Sementara itu, dalam lisensi kelompok hal lisensi dikelola oleh lembaga kolektif (seperti LMK). Pengguna membayar ke lembaga kolektif yang kemudian mendistribusikan royalti kepada pemilik hak. Tarif dan aturan ditentukan oleh lembaga kolektif berdasarkan regulasi yang berlaku.
Aturan Direct License dalam Hak Royalti Lagu
Aturan terkait direct license berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing otoritas hak cipta. Berikut beberapa ketentuan umumnya. Di Indonesia, hak cipta lagu diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pemegang hak bisa menjual lisensi secara langsung atau melalui LMK (Lembaga Manajemen Kolektif). Adapun direct license diperbolehkan selama tidak melanggar hak ekonomi pencipta lagu.
Keuntungan dan Kekurangan Direct License
Ada beberapa keuntungan direct langsung yang bisa dirasakan oleh pemilik hak cipta lagu, antara lain sebagai berikut.
- Pemilik hak mendapat kontrol penuh atas monetisasi karyanya.
- Tidak ada potongan biaya administrasi dari lembaga kolektif.
- Proses pembayaran royalti bisa lebih cepat dan transparan.
Adapun beberapa kekurangan dari skema royalti ini antara lain sebagai berikut.
- Butuh manajemen yang lebih kompleks untuk mengawasi penggunaan dan pembayaran royalti.
- Tidak semua pengguna musik memiliki sistem yang siap untuk mendukung direct licensing.
Itulah penjelasan mengenai apa itu direct license yang bisa Anda jadikan referensi. Direct license adalah metode lisensi langsung yang memberikan fleksibilitas bagi pemilik hak untuk mengatur penggunaan lagunya. Namun, perlu pemahaman hukum dan manajemen yang baik agar sistem ini berjalan efektif.