SEMARANG, iNews.id - Aipda RZ (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ditahan di Polda Jawa Tengah. Dia merupakan oknum polisi yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17) anggota paskibra siswa SMKN 4 Semarang.
“Anggota atas nama R dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. Yang bersangkutan dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Semarang, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga
Nasib Aipda RZ Polisi Penembak Gamma Siswa SMK di Semarang, Kini Diperiksa Paminal
Menurutnya, polisi mempunyai bukti terjadi tawuran antarkreak yang berujung tewasnya Gamma karena timah panas petugas. Namun tindakan Aipda RZ dianggap aksi berlebihan.
“Kami akan sampaikan proses secara transparan, kami ada bukti video (ada kasus tawuran), kami lakukan upaya hukum anggota, proses ini diawasi internal Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum Polri), Komnas HAM, Kompolnas, media serta Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan),” katanya.
Baca Juga
Siswa SMK Ditembak Polisi hingga Tewas, Keluarga Yakin Gamma Tidak Terlibat Gangster
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada kesempatan yang sama menyebut ada dua tembakan dilepaskan yang melukai tiga korban dalam kejadian siswa SMK ditembak polisi.
Dia menjelaskan, tembakan pertama mengenai pinggang Gamma. Kemudian tembakan kedua menyerempet dada korban A yang berboncengan dengan S. Sementara S mengalami luka tembak di tangan kiri. Korban S dan A berboncengan satu motor.
Baca Juga
Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Seorang Piatu, Kakek Korban: Ibunya Sudah Meninggal
Editor: Donald Karouw