Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depan tidak mudah. Ini lantaran tantangan yang semakin kompleks di tengah gejolak ekonomi global yang meningkat.
Hal itu disampaikan Sri Mulyai saat memberikan arahan dalam acara pelantikan pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025). Dalam acara tersebut, Sri Mulyani juga melantik dua pejabat baru pilihan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai.
"Tugas penting di pundak saudara-saudara sekalian adalah melayani bangsa, mengelola keuangan negara secara kredibel, andal, dan terpercaya. Tugas ini tidak mudah karena pada hari-hari ini dan ke depan tantangan perekonomian dan tantangan di bidang keuangan negara akan terus dinamis, kompleks dan bahkan berat," terang Sri Mulyani
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan terjadi persaingan dan perang dagang dan ekonomi serta keuangan, serta perang militer yang pasti akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia, perdagangan dunia, dan juga berpengaruh kepada perekonomian Indonesia," sambungnya.
Menurut Sri Mulyani dampak langsung dari lingkungan global yang begitu dinamis dan kompleks adalah nyata, dan memerlukan peran APBN untuk tetap bisa diandalkan.
"Oleh karena itu, APBN harus menjadi instrumen yang terus-menerus untuk bisa diandalkan, menjadi instrumen yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan atau sustainable. Karena hanya dengan APBN yang sehat, kredibel, dan sustainable, dia mampu melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara. Apakah melakukan fungsi alokasi, fungsi distribusi, atau fungsi stabilisasi," katanya.
Sri Mulyani menambahkan, sebagai otoritas pengelola keuangan negara, Kementerian Keuangan memiliki sejumlah tugas mulai dari menyusun kebijakan ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal, menghimpun penerimaan negara hingga mengelola belanja negara, baik di pusat maupun transfer ke daerah.
Kementerian Keuangan juga dituntut tidak hanya menjadi administrator, tetapi juga menjadi pengelola keuangan negara yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan.
"Undang-undang yang mengatur kita dan tanggung jawab serta sumpah jabatan yang saudara-saudara sekalian baru saja ucapkan, adalah melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara sangat banyak utamanya undang-undang keuangan negara, perbendaharaan negara, undang-undang mengenai uang negara dan berbagai undang-undang lain seperti perpajakan, bea dan cukai, serta mengenai pembiayaan dan kekayaan negara," terangnya.
(hns/hns)