5 Tips Menyusun Kembali Keuangan untuk Antisipasi PHK, Patut Dipraktikkan Karyawan

18 hours ago 6

Selagi karyawan masih bekerja, belum terlambat untuk menyusun kembali keuangan dalam rangka mengantisipasi PHK di masa mendatang.

 Freepik)

5 Tips Menyusun Kembali Keuangan untuk Antisipasi PHK, Patut Dipraktikkan Karyawan. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Bagaimana cara menyusun kembali keuangan saat terancam PHK? Pemutusan Hubungan Kerja adalah kejadian tidak terduga, tetapi para pekerja dapat mempersiapkan diri untuk mengantisipasinya. 

Sejak awal 2025, ribuan pekerja terkena PHK menyusul penutupan operasional beberapa perusahaan. Dengan kondisi perekonomian yang kian tak menentu di masa mendatang, PHK menjadi salah satu hal yang harus diantisipasi. 

Selagi karyawan masih bekerja, belum terlambat untuk menyusun kembali keuangan dalam rangka mengantisipasi PHK di masa mendatang. Ada beberapa tips yang patut dipertimbangkan untuk mulai mengelola keuangan lebih bijak. 

Melansir Insight Investment Management (4/4), berikut tips menyusun kembali keuangan untuk antisipasi PHK.

1. Hitung Kembali Semua Uang 

Hitung kembali semua uang dan sumber penghasilan yang Anda miliki. Mulai dari tabungan, gaji terakhir, hingga dana darurat jika ada. Dengan mengetahui posisi keuangan terkini, Anda dapat menyusun pengeluaran lebih bijak. 

2. Pangkas Pengeluaran

Tidak ada salahnya mulai berhemat meskipun Anda berada dalam posisi yang ‘aman’ di perusahaan. Alokasikan gaji untuk kebutuhan pokok dan kurangi atau tunda dulu pengeluaran yang bersifat tersier atau kurang penting.

Tabungan sebaiknya tidak diambil sedikit-sedikit. Sebab penarikan tunai tabungan sedikit-sedikit, lama-lama tidak akan terasa dan tahu-tahu jumlah tabungan Anda habis tidak tersisa. 

3. Sesuaikan Gaya Hidup 

Untuk mengantisipasi PHK, ada baiknya mulai menyesuaikan gaya hidup agar pengeluaran lebih terkendali. Jika kemungkinan terburuk terjadi dan Anda terkena PHK, Anda tidak terlalu kaget dengan penyesuaian gaya hidup karena telah bersiap sebelumnya. 

Penyesuaian gaya hidup juga memungkinkan Anda untuk menyisihkan uang lebih banyak untuk ditabung sebagai dana darurat. 

4. Persiapkan Dana Darurat 

Dana darurat adalah dana siap pakai yang dapat digunakan saat muncul kebutuhan atau kejadian mendadak yang membutuhkan uang. PHK termasuk di antaranya. Dana darurat biasanya disiapkan sejumlah beberapa bulan gaji. 

Dulu umumnya dana darurat disiapkan sebanyak tiga bulan gaji, dengan asumsi seorang pekerja membutuhkan waktu tiga bulan untuk kembali bekerja. Namun kini dana darurat sebaiknya ditambah menjadi enam bulan gaji atau satu tahun gaji. 

Karena persaingan kerja saat ini semakin ketat, dan tidak mudah untuk dapat langsung diterima kerja di perusahaan baru. Fresh graduate dan karyawan resign bisa memerlukan waktu setidaknya enam bulan hingga satu tahun untuk diterima kerja. 

5. Cari Sambilan 

Sumber penghasilan tambahan dari pekerjaan sampingan atau bisnis kecil-kecilan dapat berguna sebagai sumber pemasukan alternatif. Selain menambah pemasukan untuk ditabung, juga dapat menjadi pengganti gaji saat terkena PHK. 

Itulah beberapa tips untuk menyusun kembali keuangan dalam rangka mengantisipasi PHK. 


(Nadya Kurnia)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |