10 Fakta Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar

1 month ago 20

10 Fakta Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari Jadi Korban Penembakan Sesama Polisi. Foto: Dok IST.

PADANG - Peristiwa penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari menyedot perhatian publik. Pasalnya fenomena polisi tembak polisi kembali terjadi di Tanah Air. 

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa itu. Ia juga telah dilakukan penahanan. 

“Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah diamankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif,” kata Suharyono kepada awak media, Jumat (22/11/2024). 

Terkait peristiwa ini, Redaksi telah menghimpun sejumlah fakta-fakta terbaru kasus miris polisi menembak polisi di wilayah hukum Polda Sumbar. 

1. Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak jarak dekat

AKP Dadang diketahui menembak AKP Ulil dari jarak dekat di parkiran Polres Solok Selatan. 

“Melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban yakni AKP Ryanto Ulil Anshar yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (22/11/2024) dini hari sekira pukul 00.15 Wib di parkiran Polres Solok Selatan,” ujar Suharyono. 

2. AKP Dadang ditetapkan tersangka dan ditahan 

Terkait dengan peristiwa ini, Polda Sumbar telah menetapkan AKP Dadang sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan atas perbuatannya tersebut. 

“Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah diamankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif,” ucap Suharyono.

3. Hasil visum AKP Ulil ditembak di bagian wajah 

Dari hasil Visum et Repertum AKP Ulil menerima dua kali tembakan di bagian wajahnya. Hal tersebut yang langsung menewaskan korban. 

“Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman, untuk tembakan memang benar terjadi, diperkirakan dari hasil visum dokter 2 kali di bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk, diduga jaraknya dekat,” tutur  Suharyono. 

4. AKP Dadang merupakan pelaku tunggal penembakan AKP Ulil 

Suharyono menuturkan bahwa, dari hasil pendalaman sementara, AKP Dadang menjadi pelaku tunggal kasus penembakan tersebut. Namun, pihaknya bakal mengusut tuntas perkara ini. 

“Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman," tutur Suharyono. 

5. AKP Dadang dipecat tidak hormat 

Suharyono memastikan memecat tak hormat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari. 

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu bakal dilaksanakan secepatnya. Proses rangkaiannya pun telah berjalan di internal Polda Sumbar. 

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan untuk proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Suharyono, Jumat (22/11/2024). 

6. Polda Sumbar sita senpi dinas yang habiskan nyawa AKP Ulil 

Polda Sumbar menyatakan telah melakukan sejumlah barang bukti terkait dengan peristiwa tersebut. Diantaranya adalah senjata api (senpi) dinas yang digunakan AKP Dadang untuk menghabiskan nyawa AKP Ulil. 

“Untuk barang bukti sudah dikumpulkan barang bukti yang diamankan yakni Mobil, senjata api dinas, magazen berisi 15 peluru sudah digunakan 9 peluru, yaitu dua diduga ditembakan kepada korban, untuk yang tujuh sedang didalami,” papar Suharyono. 

7. AKP Ulil dipulangkan ke Makassar 

Jenazah AKP Ulil sendiri setelah dilakukan pemeriksaan untuk kebutuhan Visum et Repertum langsung dipulangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Nantinya, jenazah akan diserahkan kepada keluarga ke kampung halamannya berdasarkan permintaan dari orang tua korban. 

8. Jadi sorotan Komisi III DPR RI

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |