MALANG, iNews.id - Wisata Gunung Bromo akan ditutup pada 27-28 Januari 2025. Penutupan dilakukan selama berlangsungnya Wulan Kapitu untuk menghormati adat dan budaya masyarakat suku Tengger.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan kegiatan wisata ini berdasarkan surat pengumuman yang dibuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNTBS) Nomor PG.1/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat Pada Wulan Kapitu 2025.
Baca Juga
Viral Lautan Pasir Gunung Bromo Diterjang Banjir Imbas Hujan Deras
"Penutupan dimulai pada 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB hingga 28 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Penutupan akses kunjungan wisatawan dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger pada Wulan Kapitu, kecuali ada kedaruratan," ujar Rudijanta, saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, masyarakat adat Tengger akan menjalankan ritual puasa mutih selama sebulan penuh dan pada tanggal 27-28 Januari merupakan akhir dari Wulan Kapitu.
Baca Juga
Antisipasi Macet Libur Nataru, Ini Jalur Alternatif ke Wisata Kota Batu dan Gunung Bromo
"Penutupan dilakukan untuk menghormati adat dan budaya Masyarakat Tengger yang menjalankan ritual puasa mutih," ucapnya.
Pembukaan kegiatan wisata di Gunung Bromo baru akan dilaksanakan pada 29 Januari 2025 pukul 01.00 WIB. Namun penutupan Wisata Gunung Bromo itu tidak terdampak pada penutupan Wisata Ranu Regulo yang tetap buka.
Baca Juga
Dampak Kemarau Panjang, Hutan Bromo Terbakar
"Ranu Regulo masih tetap buka, melalui akses pintu masuk darı Kabupaten Malang dan Lumajang, dengan batas kendaraan sampai ke wilayah Jemplang," ujarnya.
Pembatasan kendaraan yang masuk juga diberlakukan dari arah Kabupaten Pasuruan, nantinya kendaraan milik wisatawan hanya bisa masuk sampai Wonokitri.
Baca Juga
Viral Pesona Savana Bromo Kembali Hijau, Indahnya Gak Ada Lawan!
"Yang dari arah Kabupaten Probolinggo itu sampai dengan pintu masuk Cemorolawang," katanya.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berharap para wisatawan bisa mematuhi kebijakan yang telah diambil ini, sebagai bentuk menghormati adat dan kebudayaan dari masyarakat Tengger.
Baca Juga
Wisatawan Gunung Bromo Disarankan Diam dan Tutup Mata jika Berhadapan dengan Tornado Pasir
Editor: Donald Karouw