Pengakuan Dokter PPDS Anestesi, Bawa Sendiri Obat Bius untuk Perkosa Pasien

2 days ago 14

BANDUNG, iNews.id - Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPDS Anestesi FK Unpad yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengaku membawa obat bius sebelum beraksi. Zat tersebut digunakan tersangka Priguna untuk membius korban.

Pengakuan ini disampaikan tersangka Priguna kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dittreskrimum) Polda Jabar.

Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, IDI Soroti Sistem Pendidikan Tenaga Kesehatan di Indonesia

Baca Juga

Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, IDI Soroti Sistem Pendidikan Tenaga Kesehatan di Indonesia

"Sementara (pengakuan tersangka Priguna) katanya bawa sendiri," ujar Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2024).

Menurutnya, penyidik bersama RSHS Bandung masih mendalami pengakuan tersangka guna memastikan dari mana dia mendapatkan obat bius.

Kementerian PPPA Minta Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di RSHS Dihukum Berat

Baca Juga

Kementerian PPPA Minta Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di RSHS Dihukum Berat

"Masih kami dalami bersama rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan," katanya.

Ditanya tentang jenis obat bius yang digunakan tersangka, Dirreskrimum menuturkan hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan tersangka untuk membius korban.

 Dokter PPDS Anestesi Pemerkosa Pasien RSHS Layak Dihukum Kebiri

Baca Juga

Wamen PPPA Veronica: Dokter PPDS Anestesi Pemerkosa Pasien RSHS Layak Dihukum Kebiri

"Jenis obat (bius) sedang kami analisis. Nanti keluar jenis obatnya, SOP penggunaan dan pengeluaran obat-obatan," ucapnya.

Diketahui, Priguna Anugerah Pratama, dokter yang sedang mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien.

Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, RSHS Bandung Lolos dari Jerat Hukum

Baca Juga

Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, RSHS Bandung Lolos dari Jerat Hukum

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |