Kapolres Lampung Utara Ultimatum Debt Collector, Rampas Kendaraan di Jalan Akan Dipidana

2 days ago 11

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengeluarkan ultimatum terhadap pelaku perampasan kendaraan yang kerap dilakukan debt collector di jalanan. Polisi tidak akan tinggal diam dan siap menghadapi aksi-aksi premanisme berkedok penagihan utang yang telah meresahkan masyarakat.

“Kami sudah memperingati, tapi kalau nantinya di lapangan ditemukan debt collector tetap merampas barang di jalan, ya akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Deddy, Kamis (17/4/2025).

Viral 4 Debt Collector Nekat Ambil Paksa Mobil di Kodam Brawijaya, Catut Nama Perwira

Baca Juga

Viral 4 Debt Collector Nekat Ambil Paksa Mobil di Kodam Brawijaya, Catut Nama Perwira

Kapolres mengatakan, penyitaan kendaraan yang dilakukan secara paksa di ruang publik tanpa dasar hukum sah akan dikategorikan sebagai tindak pidana. Polisi siap memproses hukum siapa pun yang terbukti melanggar aturan, termasuk debt collector yang bertindak sewenang-wenang.

“Setiap yang meresahkan pasti kami sikapi secara tegas. Mencegat di jalan tidak benar, merampas di jalan itu tidak benar,” katanya.

7 Debt Collector dari Mata Elang Ditangkap, Puluhan Motor Tarikan Ilegal Disita Polisi

Baca Juga

7 Debt Collector dari Mata Elang Ditangkap, Puluhan Motor Tarikan Ilegal Disita Polisi

Dalam beberapa waktu terakhir, warga Lampung Utara mengeluhkan maraknya tindakan intimidatif yang dilakukan penagih utang. Modus operandi mereka tak jarang melibatkan kekerasan verbal hingga penyitaan kendaraan di tengah jalan.

Menanggapi keresahan tersebut, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu bertindak dan menegakkan hukum di lapangan.

Viral 2 Debt Collector di Grobogan Diamuk Massa usai Coba Tarik Paksa Motor Warga

Baca Juga

Viral 2 Debt Collector di Grobogan Diamuk Massa usai Coba Tarik Paksa Motor Warga

Lebih lanjut, AKBP Deddy mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menjadi korban atau menyaksikan praktik perampasan berkedok penagihan utang.

“Segera laporkan. Pasti akan kami tindak lanjuti. Siapa tahu itu merupakan aksi pencurian yang pura-pura jadi debt collector,” ujarnya.

10 Debt Collector di Bandung Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka Pemerasan

Baca Juga

10 Debt Collector di Bandung Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka Pemerasan

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |