BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan vasektomi pria haram dilakukan jika tidak memenuhi syarat kedaruratan dan ditunjang kondisi medis. Sebab itu MUI Jabar menilai wacana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang syarat vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos) salah kaprah.
Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengatakan, MUI Jabar telah dimintai pandangan oleh dinas terkait mengenai rencana kebijakan vasektomi bagi pria penerima bansos atau beasiswa yang diwacanakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Baca Juga
MUI Nyatakan Vasektomi Haram, Polemik Gagasan Dedi Mulyadi terkait Syarat Bansos
MUI Jabar pun diskusi internal dan mendapatkan arahan dari MUI pusat. Namun, KH Rafani tidak tahu, apakah pandangan MUI Jabar terkait vasektomi yang tidak syar'i itu haram telah disampaikan oleh dinas terkait ke Gubernur Jabar atau belum.
"Pusat (MUI) menelepon, awas itu hati-hati vasektomi di dalam fatwa MUI 2012 haram. Kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar'i seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli. Kami sudah sampaikan pandangan, tapi gak tahu apa sudah disampaikan apa belum (ke Gubernur Jabar)," ujar KH Rafani saat dihubungi wartawan, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga
Viral Dedi Mulyadi Wajibkan KB Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dokter: Pelanggaran Etika Medis dan HAM!
KH Rafani mengatakan, pria dapat vasektomi apabila tidak dilakukan akan menimbulkan penyakit berat. Atau saat kondisi jika ibu mengandung lagi dapat menyebabkan risiko kematian. Kondisi tersebut harus dibuktikan dengan pendapat dokter. Syarat kondisi inilah yang dimaksud MUI sebagai pertimbangan kedaruratan syar'i.
"Usulan gubernur (Dedi Mulyadi) menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima beasiswa dan bansos, kami justru mempertanyakan dalam rapat, di mana unsur kedaruratannya itu. Pak Ketum (Ketum MUI) dengan jelas mengatakan kalau alasannya untuk persyaratan penerima bansos, maka itu tidak bisa," ujarnya.

Baca Juga
Viral Dedi Mulyadi Wajibkan Suami di Jabar Vasektomi sebagai Syarat Terima Bansos
Menurutnya, jika wacana vasektomi bagi pria penerima bansos tetap dilaksanakan, artinya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menghiraukan fatwa MUI Jabar.
"Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu di luar tanggung jawab MUI Jabar," ucapnya.

Baca Juga
Kata Mensos soal Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
Editor: Donald Karouw