SOPPENG, iNews.id – Kisah cinta terlarang yang dilakukan pria berinisial BR dan ibu mertuanya, FR (36) membuat heboh warga Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Buntut dari perselingkuhan tersebut, BR harus menceraikan istrinya. Dia pun harus menikahi mertuanya, FR yang sudah melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan sang menantu.

Baca Juga
Digerebek Selingkuh, Camat Padang Selatan dan Oknum Staf Perempuan Dinonaktifkan
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana mengonfirmasi mediasi telah dilakukan bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga. Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau memediasi dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pihak keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya,” ujar Kapolres dikutip dari iNews Celebes, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga
Doa agar Suami Tunduk pada Istri dan Tidak Selingkuh, Muslimah Wajib Tahu
Proses perceraian BR dan AL kini telah diajukan ke Pengadilan Agama Soppeng dan dijadwalkan disidangkan pada 27 Mei mendatang. Sementara itu, pernikahan BR dan FR telah berlangsung sesuai kesepakatan keluarga.
"Betul itu, menantunya hamili mertuanya," kata Kepala Desa Abbanuange Buhari.

Baca Juga
Bukan Pasutri, Pasangan Tewas di Rumah Kos Bangkalan Ternyata Selingkuh Dibunuh Suami
"Tapi sudah damai, sudah melahirkan juga," ucapnya lagi.
Kades memastikan kondisi sosial di wilayahnya telah kondusif dan kesepakatan kedua keluarga telah dicapai, tidak ada unsur paksaan.
“Dia ceraikan dulu istrinya. Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini juga sudah aman,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki